showbiz

Baru Terungkap Polisi, Inilah 5 Fakta Mengejutkan Kasus Pemerasan Aktor MR terhadap Pria Sesama Jenis di Depok

Rabu, 2 Juli 2025 | 19:53 WIB
Ilustrasi kasus pemerasan yang melibatkan artis inisial MR (Pixabay.com/ The Digital Artist)

5. Terancam Pasal Pemerasan hingga UU ITE dan Pornografi

Saat ini MR dikenakan pasal pemerasan. Namun Kapolsek Cempaka Putih Kompol Pengky Sukmawan menyatakan tidak menutup kemungkinan kasus ini akan berkembang ke jeratan hukum lain seperti UU ITE atau UU Pornografi, mengingat adanya bukti rekaman dan ancaman penyebaran konten asusila.

Baca Juga: Siapa Arnold Putra? Sosok Selebgram Kontroversial yang Dihukum 7 Tahun Penjara di Myanmar, Postingan Nyentrik di Instagramnya Ramai Jadi Sorotan

Dalam kesempatan ini, kepolisian menegaskan bahwa privasi digital dan keamanan data pribadi menjadi hal yang semakin penting di era modern, termasuk dalam menjalin relasi. Polisi pun terus menyelidiki kasus ini secara menyeluruh demi keadilan semua pihak.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Tags

Terkini