showbiz

Sederet Fakta Kasus Judol yang Menjerat Ayah Farel Prayoga, Joko Suyoto Akui Kecanduan Main Game Taruhan Online, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kamis, 12 Juni 2025 | 08:00 WIB
Potret Joko Suyoto, ayah dari penyanyi Farel Prayoga yang ditangkap polisi dan ditetapkan jadi tersangka oleh Polresta Banyuwangi gara-gara kecanduan main judol berkedok game taruhan online (Instagram/pembasmi.kehaluan.reall)

4. Hasil Pemeriksaan Tes Urine Negatif

Selama pemeriksaan, Satreskrim Polresta Banyuwangi juga melakukan tes urine untuk memastikan keterlibatan Joko dengan kasus lain.

"Sementara kami dalami aksusnya, sekaligus kami lakukan juga tes urine, dan hasilnya negatif," ujar Komang.

5. Ayah Farel Prayoga Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Akibat perbuatannya, Joko Suyoto dijerat dengan Pasal 303 KUHP yang mengatur larangan segala bentuk aktivitas perjudian.

Ayah Farel Prayoga terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta.

Baca Juga: Komdigi Bakal Blokir Ratusan Rekening yang Dipakai Aktivitas Judol, Meutya Hafid Sebut BCA Paling Banyak Dipakai

Kasus ini menambah sorotan terhadap maraknya judol atau taruhan online yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Publik juga mendesak pihak-pihak terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk aktif dalam memberantas situs judol di Indonesia.

Hal ini dilakukan untuk menghentikan aktivitas ilegal dengan memblokir situs-situs haram yang hingga kini masih menghantui masyarakat.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Tags

Terkini