4. Hasil Pemeriksaan Tes Urine Negatif
Selama pemeriksaan, Satreskrim Polresta Banyuwangi juga melakukan tes urine untuk memastikan keterlibatan Joko dengan kasus lain.
"Sementara kami dalami aksusnya, sekaligus kami lakukan juga tes urine, dan hasilnya negatif," ujar Komang.
5. Ayah Farel Prayoga Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Akibat perbuatannya, Joko Suyoto dijerat dengan Pasal 303 KUHP yang mengatur larangan segala bentuk aktivitas perjudian.
Ayah Farel Prayoga terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta.
Kasus ini menambah sorotan terhadap maraknya judol atau taruhan online yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Publik juga mendesak pihak-pihak terkait seperti Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk aktif dalam memberantas situs judol di Indonesia.
Hal ini dilakukan untuk menghentikan aktivitas ilegal dengan memblokir situs-situs haram yang hingga kini masih menghantui masyarakat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini