2. Handphone Ayah Farel Prayoga Jadi Barang Bukti yang Disita Polisi
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk ponsel yang digunakan untuk Joko untuk melakukan aktivitas judol.
"Dari barang bukti yang kita amankan, ada handphone yang di dalamnya berisi beberapa percakapan atau transaksi yang berkaitan dengan judol," ungkap Kompol Komang Yogi Arya Wiguna selaku Kasatreskrim Polresta Banyuwangi di hadapan awak media pada hari Rabu, 11 Juni 2025.
Barang bukti ini menjadi kunci utama dalam penetapan status tersangka, karena menunjukkan keterlibatan langsung Joko dalam aktivitas ilegal tersebut.
Polisi masih melakukan pendalaman dan belum diketahui berapa besar transaksi yang melibatkan Joko dalam kasus ini.
3. Alasan Ayah Farel Prayoga Main Judol
Dalam pengakuannya, Joko Suyoto menyebut dirinya kecanduan main judol hanya untuk "mengisi waktu luang".
"Berdasarkan pengakuannya, (tersangka) memang aktif bermain judol jenis mahy*ng dalam beberapa bulan terakhir," kata Komang.
Alasan ini memicu keprihatinan, mengingat judol sering kali dimulai dari aktivitas ringan berawal dari "iseng" bermain mengisi waktu luang, namun akhirnya berujung pada kecanduan yang merugikan banyak orang.
Kasus judol di Indonesia sering kali ditemui melalui permainan atau game online yang merujuk pada taruhan daring dan dapat diakses melalui situs atau aplikasi ilegal.
Warganet menduga ayah Farel Prayoga ini main game online usai tergiur dari iklan yang beredar luas di medsos.
Bahkan endorsment ini menggunakan video editan AI yang menyertakan wajah publik figur dari influencer dan artis-artis ternama.