Terancam Hukuman Penjara 5-15 Tahun
Sebelumnya, Vadel sudah menjalani masa penahanan selama 100 hari di Polres Metro Jakarta Selatan terkait perkara ini.
Dia resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau yang dikenal sebagai Lolly (17), pada Kamis, 13 Februari 2025.
Atas perbuatannya, Vadel Badjideh menghadapi ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI