SketsaNusantara.id – Kasus hukum Vadel Badjideh, tersangka dugaan aborsi dan persetubuhan, kini memasuki fase penting penyusunan dakwaan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Kepala Kejari Jaksel, Haryoko Ari Prabowo, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menunjuk dua jaksa penuntut umum (JPU) yang akan menangani perkara ini.
“Kita sudah tunjuk 2 jaksa penuntut umum dan akan melakukan penyempurnaan dakwaan,” ujar Haryoko di Kejari Jaksel, Selasa, 3 Juni 2025, seperti dilansir SketsaNusantara.id dari Youtube Intens Investigasi.
Proses penyempurnaan dakwaan ini direncanakan berlangsung selama 20 hari ke depan, dimana tim JPU akan menyusun dakwaan secara menyeluruh sebelum berkas perkara resmi dilimpahkan ke pengadilan.
“Dalam 20 hari ke depan, kita akan menyempurnakan dakwaan. Tim JPU akan menyiapkan dakwaan hingga saatnya perkara dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.
Pasal Berlapis untuk Perkuat Dakwaan
Berdasarkan laporan dari Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), sejumlah pasal akan dikenakan secara bertingkat kepada Vadel Badjideh untuk memperkuat dakwaan.
Di bawah ini pasal-pasal yang direncanakan untuk digunakan dalam dakwaan pada Vadel Badjideh.
1. Pasal 81 ayat 2 jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
2. Pasal 77A ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak
3. Pasal 428 huruf A juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan
4. Pasal 348 KUHP
“Pasal-pasal ini akan diterapkan secara berlapis,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga 20 hari ke depan, Vadel Badjideh tetap ditahan di Rutan Cipinang selama proses penyusunan dakwaan berlangsung.
Artikel Terkait
Bikin Pangling! Penampilan Terbaru Vadel Badjideh Usai Sebulan di Penjara Terungkap, Sikap Mantan Lolly Jadi Sorotan
Drama Berakhir? Keluarga Vadel Badjideh Akhirnya Cabut Laporan atas Nikita Mirzani, Ini Fakta Sebenarnya
Lolly Cosplay Dance Vadel Badjideh Sambil Ngakak, Peletnya Sudah Hilang?
Kondisi Jalani Ramadhan di Dalam Penjara! Vadel Badjideh Rindu Kumpul Keluarga, Bakal Bebas pada Lebaran Tahun Ini?
Luar Biasa, Laporan Nikita Mirzani Malah Bawa Berkah? Kakak Vadel Ungkap Perubahan Drastis dari Sang Adik di Dalam Penjara: Gue Seneng