SketsaNusantara.id - Pengangkatan Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen dinilai penuh kontroversi.
Ditunjuk sebagai Direktur Utama atau Dirut PT Produksi Film Negara (PFN) Ifan Seventeen justru panen hujatan.
Dengan track recordnya sebagai seorang musisi, Ifan dinilai tidak layak mendapatkan posisi tersebut.
Kini suami dari Citra Monica itu resmi menjabat sebagai Dirut PT PFN sebuah BUMN yang bergerak di bidang perfilman.
Lantas berapakah gaji yang baka didapatkan Ifan Seventeen sebagai Direktur Utama (Dirut) PT PFN?
Berdasarkan laporan keuangan PT PFN tahun 2023 berikut ini taksiran gaji yang bakal diterima ketua Bakominfo Gekraf itu.
Dalam laporan tersebut tertulis jika perusahaan memiliki liabilitas tidak lancar berupa utang gaji direksi sebesar Rp 2.016.305.709.
Sebagai informasi jajaran direksi di PT PFN pada tahun 2023 terdiri dari dua orang.
Baca Juga: Berkah Ramadhan! Velove Vexia dan Zakry Sulisto Umumkan Kelahiran Anak Pertama: Our Little Bundle...
Yaitu Direktur Utama dipegang oleh Dwi Heriyanto Budisusetio dan Direktur Produksi dijabat oleh Sutiaji Eka Tjandrasari.
Jika diasumsikan liabilitas tidak lancar tersebut adalah keseluruhan dari gaji direksi yang ditangguhkan pembayarannya, maka setiap Direksi PT PFN mendapatkan gaji perbulan sebesar Rp 84.012.737 atau Rp 1.008.152.854 per tahun.
Perlu digaris bawahi jika angka tersebut masih nominal perkiraan, bisa jadi gaji Direksi PT PFN lebih tinggi atau lebih rendah.