2. Dicecar Puluhan Pertanyaan
Dalam proses pemeriksaan, Polda Metro Jaya mencecar Nikita Mirzani dengan 109 pertanyaan.
Sementara Mail Syahputra mendapatkan 99 pertanyaan dari penyidik Reserse Siber Polda Metro Jaya.
“Terhadap tersangka saudari NM dalam 2 kali proses BAP sebagai tersangka diajukan 109 pertanyaan, kemudian terhadap tersangka saudara IM dalam proses 2 kali BAP sebagai tersangka diajukan 99 pertanyaan,” tutur Ade Ary kepada awak media.
3. Polda Metro Jaya Kantongi Sejumlah Barang Bukti
Selain melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, Polda Metro Jaya juga menemukan sejumlah bukti yang cukup.
Ade Ary menyebutkan, setidaknya ada 6 barang bukti yang disita, yakni 9 dokumen atau surat, barang bukti digital, hasil ekstrasi barang digita serta keterngan 5 ahli.
Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi terkait kasus tersebut.
4. Alasan Polda Metro Jaya Tahan Nikita Mirzani
Kombes Pol Ade Ary menyatakan, pihaknya memiliki alasan yang cukup objetif salam penahanan tersangka Nikita Mirzani dan Mail Syahputra.
Salah satunya yakni bukti yang cukup serta pertimbangan objektif.
Ia pun menegaskan, tindakan pemeriksaan berujung penahanan yang dilakukannya sudah sesuai dengan aturan yang ada.
“Jadi sesuai dengan KUHP semuanya, tata cara dalam proses penyelikan,” imbuhnya.