Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra, belum lama ini ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman hingga pemerasan Reza Gladys oleh Polda Metro Jaya.
Penetapan Nikita dan Mail sebagai tersangka terhitung cepat.
Pasalnya, Reza Gladys baru melaporkan keduanya pada 3 Desember 2024.
Lalu polisi telah menetapkan Nikita dan Mail sebagai tersangka pada 20 Februari 2025.
Nikita mengaku tak ambil pusing soal dirinya yang ditetapkan sebagai tersangka, sekalipun harus dilakukan penahanan.
“Dirilis jadi tersangka ya nggak ada masalah. Nggak ada masalah (ditahan), kalau itu bisa bikin mereka puas,” kata Nikita dikutip SketsaNusantara.id, saat jadi bintang tamu di podcast kanal Youtube Comic 8 Revolution.
Nikita juga menegaskan, bahwa dalam percakapan telepon antara Mail dengan Reza tidak ada pemerasan maupun pengancaman seperti yang selama ini dituduhkan.
***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI