Minggu, 19 Juli 2026

Dituduh Selingkuh oleh Nikita Mirzani, Suami Reza Gladys Tantang Pembuktian: Pahala...

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 27 Februari 2025 | 06:53 WIB
Suami Reza Gladys jawab tuduhan perselingkuhan dari Nikita Mirzani (Instagram @rezagladys)
Suami Reza Gladys jawab tuduhan perselingkuhan dari Nikita Mirzani (Instagram @rezagladys)

SketsaNusantara.id - Perseteruan Reza Gladys dan Nikita Mirzani terus berlanjut.

Kali ini, suami Reza Galdys, Attaubah Mufid buka suara soal perkembangan kasus dugaan pemerasan, dan TPPU atas Nikita Mirzani.

Laporan ke Polda Metro Jaya itu sudah menetapkan 2 tersangka yaitu Nikita dan asistennya, Mail.

 Baca Juga: Berhasil Jadikan Nikita Mirzani Tersangka, Wajah Reza Gladys saat Muncul ke Publik Bikin Salfok, Netizen: Nggak Bening...

Pihak Nikita dinilai terus melancarkan serangan kepada Reza Galdys. Nikita juga menyebut, uang Rp4 miliar yang diberikan kepadanya itu disebut sebagai endorsement.

Suami Reza Gladys, Attaubah Mufid buka suara soal perseteruan istrinya dengan Nikita dan telah menyerahkan barang bukti.

"Itu tidak boleh dikasih tahu, jadi barang bukti dan hukum acara. Biar nanti di pengadilan pembuktiannya," kata Attaubah saat ditemui di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan pada Rabu 26 Februari 2025.

Baca Juga: 3 Usaha Nikita Mirzani Diduga Loloskan Diri dari Panahanan Polisi di Kasus Reza Gladys, Ngaku Hamil Salah Satunya?

Pihaknya berharap, pihak kepolisian adil dalam menangani kasusnya itu.

"Mudah mudahan Polda Metro Jaya tegak lurus. kami dari rakyat Indonesia menuntut keadilan," beber Reza Gladys.

Sebelumnya polisi juga sudah melakukan panggilan kepada Nikita Mirzani tapi mangkir karena alasan pekerjaan.

Tak hanya itu, suami Reza Gladys juga kena sindir soal perselingkuhan. Menanggapi hal tersebut, Mufid menjawabnya dengan santai.

Baca Juga: Kasus Reza Gladys vs Nikita Mirzani Memanas! Dugaan Suap ke Polisi Terungkap, Ini Faktanya!

"Biarin aja, pahala buat kita. Ya tinggal buktikan saja, pokoknya ada bukti terkait masalah hukum. Kita fokus ke sana," imbuh Mufid.

Halaman:

Editor: Rizqillah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X