"Ketika panggilan yang kedua dia tidak hadir lagi maka itu secara aturan Undang-Undang sudah diperbolehkan bahwa majelis hakim untuk melanjutkan persidangan," kata Suryana Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, di hadapan awak media pada hari Kamis, 13 Februari 2025.
"Jadi, kalau dua kali berturut-turut tidak hadir maka perkara bisa diputus secara verstek tanpa kehadirannya pihak tergugat karena dianggap tak ada pembelaan dari tergugat (Baskara)," tuturnya.
Meski begitu, Baskara masih memiliki waktu selama 14 hari untuk mengajukan banding atau kasasi jika ia ingin mempertahankan rumah tangganya.
Namun, dengan dihapusnya foto pernikahan di Instagram seolah menjadi pertanda bahwa Baskara sudah tak ada keinginan untuk rujuk dengan Sherina.
Hingga saat ini Baskara belum memberikan pernyataan resmi mengenai keputusan apakah ingin banding atau tidak. Di sisi lain, warganet terus menantikan perkembangan terbaru dari pasangan ini pasca cerai.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Luna Maya Dibuat Keselek Melihat Gaya Pacaran Tora Widjaja dan Anya Geraldine
Momen Bridal Shower Shenina Cinnamon yang Simpel namun Elegan Jadi Sorotan Netizen: Dia Cantik…
Siapa Tora Widjaja? Profil Pacar Baru Anya Geraldine Usai Putus dari Reynold Poernomo, Pengusaha Tajir di Asia Tenggara?
Cuan atau Tipu? Kronologi Wirda Mansur Diduga Terjerat Kasus Penipuan Rp9 Miliar, Punya Ribuan Member Bisnis
9 Kontroversi Wirda Mansur: Pernah Rilis Bisnis yang Diharamkan MUI, Ngibul Pernah Kuliah di Luar Negeri, hingga Kesandung Kasus Millenial Anti Bokek
Sumber Harta Kekayaan Wirda Mansur, Banyak yang Bermasalah dan Bikin Bokek?