Kamis, 4 Juni 2026

Ada Kecurigaan Gratifikasi di Polda Jawa Timur, Tim Kuasa Hukum Isa Zega Lapor KPK

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Rabu, 5 Februari 2025 | 20:00 WIB
Isa Zega kini ditahan di Polda Jatim  (Instagram @arisanmamionline)
Isa Zega kini ditahan di Polda Jatim (Instagram @arisanmamionline)

SketsaNusantara.id - Tim kuasa hukum dari Isa Zega nyatakan telah mengajukan pra peradilan terhadap Polda Jawa Timur.

Diketahui saat ini Isa Zega sudah dilakukan penahanan di Polda Jawa Timur atas kasusnya dengan Shandy Purnamasari.

Isa Zega telah dituduh lakukan pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari, sebab tak ada kata damai maka akhirnya ditahan di Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Film A Business Proposal Terancam Diboikot Gara-Gara Abidzar, Umi Pipik Respons Kritik untuk Sang Anak: Tonton Aja Dulu...

Namun hari ini, Rabu 5 Februari 2025, tim kuasa hukum Isa Zega datang ke KPK untuk melaporkan kejanggalan kasus Isa Zega serta kecurigaan ada gratifikasi.

Pihak Isa Zega mengatakan telah mengajukan pra peradilan terahdap Polda Jawa Timur.

Sehingga terjadwal jika pada tanggal 12 Februari 2025 mendatang akan ada sidang peradilan perdana pra peradilan terhadap Isa Zega.

Baca Juga: Apa Kabar Krim Tarim? 3 Inti Klarifikasi dari Pihak Pesantren Tebuireng Buntut Kisruh Ning Salma Istri Gus Ivan yang Sempat Viral

Menurut kuasa hukum Isa Zega, kasus yang menjerat Isa Zega sangat janggal, sebab waktunya yang sangat singkat mulai dari pelaporan hingga perubahan status yang cepat naik ke sidik.

Sehingga tak ada waktu bagi Isa Zega untuk memberikan klarifikasi ataupun pembelaan.

"Ada satu orang yang menelpon saya bahwa ada dugaan hengki pengki (gratifikasi)," ungkap kuasa hukum Isa Zega dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Cumicumi.

Baca Juga: Bukan Persulit Akses, Pihak Baim Wong Sebut Anak-Anak Takut Bertemu Paula Verhoeven, Fahmi Bachmid: Aneh Kan...

Menurutnya ada satu pihak yang lakukan aksi hengki pengki atau gratifikasi atau sogokan sehingga kasus Isa Zega bisa ditangani dengan cepat oleh pihak Polda Jatim.

Untuk itu sebagai kuasa hukum Isa Zega, mereka meminta agar pihak pemerintah (KPK) segera menyusut tuntas jika benar ada keterlibatan pelapor pada aksi gratifikasi ini.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Cumicumi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X