Bahayanya lagi adalah terjadi mulai dari urusan waris dan urusan yang akan mendatangkan banyak dosa besar.
Kemudian ada hukum diperbolehkan oleh agama Islam ketika mengadopsi anak, yakni bertujuan untuk membantu atau mendidik sang anak.
Apalagi kalau anak itu berasal dari keluarga kurang mampu sebagai bentuk tolong menolong dalam kebaikan.
Selain itu, Buya Yahya juga senantiasa mengingatkan mengenai berbagai batasan yang perlu diperhatikan saat adopsi anak.
Seperti tentang mahram sang anak dengan orang tua angkatnya dan juga saudara yang lain.
Waktu masih kecil dijaga dan dirawat dengan baik, namun jika sudah mulai dewasa harus menjaga mata serta tidak boleh berduaan.
Demikianlah tadi hukum terkait mengadopsi anak dalam Islam berdasarkan penjelasan Buya Yahya.
Banyak aturan yang harus dipatuhi sebagai orang tua atau pihak yang mengadopsi anak tersebut, terutama niat dan sikapnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Sebut Pantas Dapat Cakaran, Inilah Tanggapan Pengacara Farhat Abbas Terkait Polemik Nikita Mirzani Vs Razman Nasution
Amanda Manopo Ditantang Akting Menangis, 25 Detik Air Mata Harus Netes! Netizen: Gue Nangis Gak Pernah Dibayar
Sudah Berikan 82 Saksi, 11 Bukti dan 3 Ahli! Anak-Anak Baim Paula Dinyatakan Trauma, Hak Asuh Jatuh ke Baim Wong?
Veni Nur Siapa? Profil Wanita yang Digosipkan HTS dengan Athalla Naufal Anak Venna Melinda, Profesi Disorot Netizen
Siapa Ayah Awkarin? Mengenal Sosok Mohamad Sulaiman Abidin yang Kini Naik Pangkat Sebagai Kepala RSPAL dr Ramelan Surabaya
Banjir Dukungan, Ade Indriyani Curhat Anak-Anaknya Tak Bisa Tidur Pasca Suami Tewas Ditikam, Minta Pembunuh Sandy Permana Dihukum Mati