SketsaNusantara.id - Kasus Natasha Wilona belakngan ini menarik perhatian banyak pihak. Aktris ini resmi melapor ke polisi.
Masalahnya adalah penggunaan fotonya tanpa izin. Dugaan pelanggaran ini terjadi sejak 2020. Kini, Wilona ambil langkah hukum tegas.
Polda Metro Jaya jadi tempat laporan yang terdaftar pada 19 Desember 2024. Natasha mengaku dirugikan secara materiil dan moral. Langkah hukum ini adalah bentuk perlindungan haknya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary memberikan keterangan. Ia mengonfirmasi laporan dari Natasha Wilona. Diketahui bahwa pelapor menegaskan kontrak sudah berakhir sejak 2020.
Namun, hingga kini fotonya tetap digunakan. Produk kosmetik tersebut dipasarkan secara daring dan luring.
"Benar kami telah menerima laporan dengan pelapor berinisial NW," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat 20 Desember 2024.
Ada sejumlah fakta dari laporan yang disampaikan oleh Natasha Wilona kepada pihak kepolisian yang dirangkum SketsaNusantara.id.
1. Kontrak Berakhir 2020, Foto Masih Digunakan
Natasha menjelaskan kontraknya dengan perusahaan kosmetik berakhir sejak Oktober 2020. Namun, hingga kini fotonya tetap dipakai dalam iklan, baik online maupun offline.
2. Surat Teguran Tak Direspons
Dua surat resmi telah dikirimkan Natasha kepada perusahaan terkait. Sayangnya, upaya persuasif ini tidak membuahkan hasil.
Artikel Terkait
Air Terjun di Pantai? Rute Menuju Wisata yang Super Epic di Pacitan, Pastikan Liburan Natal dan Tahun Baru 2025 ke Sini
Nyempil ke Pedalaman Desa, di Mana Lokasinya? Cocok Jadi Tempat Merenung, Wisata Natal dan Tahun Baru 2025 Wajib Menuju Jember
Sambangi Polda Metro Jaya, Natasha Wilona Laporkan Perusahaan Ini, Sebut Alami Kerugian Hingga Rp56 Miliar
Rencana Pembangunan Tempat Rehabilitasi Bagi Pengguna Narkoba, DPRD Jember Berikan Dukungan Penuh
Tanggapan Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi Usai Diperiksa Terkait Dugaan Gratifikasi Kasus Taruhan Online: Berhenti Fitnah dan Framing!