Kamis, 4 Juni 2026

Pernah Dituding Tidak Bayar Gaji Karyawan, Kuasa Hukum Hamish Daud Ungkap Suami Raisa Bukan Direktur Utama Octopus

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Jumat, 20 Desember 2024 | 07:00 WIB
Kuasa hukum Hamish Daud bantah kliennya menjabat sebagai direktur utama Octopus  (Instagram @hamishdw)
Kuasa hukum Hamish Daud bantah kliennya menjabat sebagai direktur utama Octopus (Instagram @hamishdw)

 

SketsaNusantara.id - Hamish Daud kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis, 19 Desember 2024.

Kedatangannya bersama tim kuasa hukumnya untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya.

Hamish Daud dan tim kuasa hukumnya melakukan konsultasi dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Masih Menjadi Misteri, Hamish Daud Datangi Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ada Apa?

Selain berkonsultasi, kedatangan Hamish Daud ke Polda Metro Jaya juga untuk menyerahkan bukti-bukti baru.

“Klien kami juga menyampaikan bukti-bukti baru karena memang masih ada beberapa yang kurang,” tutur Sandy, kuasa hukum Hamish Daud sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Kuasa hukum Hamish Daud juga menyampaikan, laporan resmi kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut rencananya akan dibuat setelah tahun baru.

 

Kasus dugaan pencemaran nama baik ini bermula saat mencuatnya tudingan di media sosial yang menyebutkan suami Rasia ini menunggak gaji karyawan pada 2023 lalu.

Octopus, perusahaan startup yang didirikan bersama 4 rekannya tersebut diduga menunggag gaji karyawan selama beberapa bulan.

Saat itu, ramai di media sosial tuntutan pada Hamish Daud untuk membayarkan gaji karyawannya tersebut.

 

Kuasa hukum Hamish Daud menyampaikan, bahwa jabatan kliennya tersebut bukanlah direktur utama.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: YouTube Insert Investigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X