Kamis, 4 Juni 2026

5 Kontroversi Ratna Sarumpaet, Ibunda Atiqah Hasiholan Kembali Jadi Sorotan Usai Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan Harta Warisan

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 14 Desember 2024 | 07:30 WIB
Potret Ratna Sarumpaet yang kerap menuai kontroversi dan kini kembali dipolisikan gegara masalah harta warisan. (Instagram.com/rsarumpaet)
Potret Ratna Sarumpaet yang kerap menuai kontroversi dan kini kembali dipolisikan gegara masalah harta warisan. (Instagram.com/rsarumpaet)

Ratna Sarumpaet akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan mengaku tidak tahu bahwa saat itu adalah Hari Raya Nyepi.

Ratna menyebut dirinya salah menerima informasi dari karyawannya yang mendengar bahwa Hari Raya Nyepi jatuh pada tanggal 9 Maret 2024.

5. Ratna Sarumpaet Dipolisikan Gegara Harta Warisan

Terbaru, Ratna Sarumpaet dilaporkan cucunya yang bernama Husin Kamal ke Bareskrim Polri pada bulan Oktober 2024 atas dugaan penggelapan harta warisan.

Ratna diduga menggelapkan harta warisan yang menjadi hak Mohammad Iqbal Alhady, anak pertama Ratna Sarumpaet yang merupakan ayah dari Husin Kamal.

Berdasarkan keputusan pengadilan tahun 2011 lalu, sudah ditetapkan soal harta warisan termasuk bagian ke ahli waris Iqbal.

Namun harta warisan tersebut tak kunjung diberikan Ratna Sarumpaet yang dikuasainya karena merasa sebagai pengampu Iqbal sejak 2008 akibat kondisi kejiawaan putranya.

Berdasarkan hukum, hak bagian Iqbal seharusnya wajib dilaporkan dan Ratna wajib mempertanggungjawabkan penggunaan harta tersebut kepada pengampu pengawas sebagai kontrol di Balai Harta Peninggalan Jakarta.

Namun, faktanya Ratna Sarumpaet belum pernah lapor dan mendaftarkan pengampuan atas nama Mohammad Iqbal termasuk daftar harta waris hak Iqbal ke Balai Harta Peninggalan Jakarta, sehingga ia dilaporkan ke polisi atas tuduhan penggelapan harta warisan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X