Minggu, 19 Juli 2026

Bukan cuma Perdata! Pablo Benua Juga Laporkan Agus Salim atas Kasus Dugaan Penggelapan: Aliran Dananya ke Mana

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Senin, 2 Desember 2024 | 07:30 WIB
Pablo Benua laporkan Agus Salim 2 kali yakni perdata dan pidana (Kolase YouTube Intens Investigasi, CURHAT BANG Denny Sumargo)
Pablo Benua laporkan Agus Salim 2 kali yakni perdata dan pidana (Kolase YouTube Intens Investigasi, CURHAT BANG Denny Sumargo)

 

SketsaNusantara.id - Polemik dana donasi yang diterima Agus Salim kian melebar ke mana-mana.

Pablo Benua, salah satu pengacara yang mewakili donator mengajukan gugatan ke pengadilan terkait kasus tersebut.

Pablo Benua menggugat Agus Salim hingga Denny Sumargo secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Jadi Pengacara Donator, Ini Alasan Pablo Benua Gugat Denny Sumargo, Teh Novi hingga Agus: Kita Ingin…

Namun tak hanya itu, pengacara sekaligus suami Rey Utami ini juga rupanya baru saja melaporkan Agus Salim secara pidana.

Hal tersebut ia sampaikan kepada Denny Sumargo dalam podcast di kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo yang tayang pada 1 Desember 2024.

“Tadi malam gua sudah laporkan Agus atas dugaan tindak pidana penggelapan,” tuturnya seperti dikutip SketsaNusantara.id.

Baca Juga: Siapa Irjen Pol Purn Ricky? Intip Profil dan Biodata Sosok Purnawirawan Polisi yang Sentil Agus Salim Perkara Uang Donasi

Pemilik nama lengkap Pablo Benua Putra Panggabean ini bahkan memperlihatkan bukti laporannya kepada Denny Sumargo.

Melalui gugatan tersebut, ungkap Pablo, dapat ditelusuri aliran dana donasi yang sudah diterima Agus Salim.

Dari penelusuran tersebut, akan muncul siapa saja penerima aliran dana itu, ungkap Pablo Benua.

Baca Juga: Pesan Pedas dari Irjen Pol Purn Ricky Buntut Drama Kasus Uang Donasi, Agus Salim Dituding Sombong?

“Penerima uang itu bisa kena, dia alisan dananya ke mana aja nanti bisa kita cek,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Youtube CURHAT BANG Denny Sumargo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X