Kamis, 4 Juni 2026

Resmi Cerai, Segini Nafkah yang Diterima Kimberly Ryder Usai Pisah dari Edward Akbar, Hak Asuh Anak Jatuh ke Siapa?

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 30 November 2024 | 07:28 WIB
Potret Kimberly Ryder dan Edward Akbar yang resmi bercerai. (Instagram/kimberlyryder)
Potret Kimberly Ryder dan Edward Akbar yang resmi bercerai. (Instagram/kimberlyryder)

Selain itu, keputusan pengadilan juga menetapkan bahwa Edward Akbar harus memberikan nafkah sebesar Rp6 juta per bulan kepada Kimberly Ryder untuk kedua anak mereka.

"Menghukum tergugat (Edward Akbar) untuk membayar kepada penggugat (Kimberly Ryder) nafkah untuk dua orang anak paling sedikit Rp 6.000.000 setiap bulannya dengan kenaikan 10% tiap tahun hingga keduanya dewasa atau mandiri," ungkap surat keputusan dari PA Jakarta Pusat.

Besaran nafkah itu wajib dibayarkan Edward pada Kimberly Ryder yang akan dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan anak-anak mereka pasca perceraian.

Untuk menjamin kesejahteraan anak-anak, tunjangan ini akan mengalami kenaikan tahunan sebesar 10 persen tiap tahunnya hingga anak-anak dewasa.

Keputusan pengadilan ini pun menjadi angin segar bagi Kimberly Ryder.

Melalui akun Instagramnya, aktris berusia 31 tahun ini mengucapkan terima kasih pada semua pihak termasuk pengacaranya yang selalu menemani hingga proses perceraian berakhir.

"So much love untuk Bang @machi_ahmad, terima kasih selama ini sudah support dan membantu aku banget. Terima kasih juga semua untuk dukungannya selama ini," komentar Kimberly Ryder dalam postingan stories Instagram @kymberlyryder yang diunggah pada hari Sabtu, 30 November 2024.

Keputusan ini menunjukkan komitmen pengadilan untuk memastikan pemenuhan kebutuhan hidup anak-anak.

Begitu pula dengan pemberian akses pada Edward Akbar bertemu anak-anak ditujukan untuk menjaga hubungan baik antara orang tua, meski mereka sudah tidak lagi bersama.

Pemberian hak asuh dan tunjangan anak merupakan bagian dari kewajiban orang tua untuk mendukung anak-anak mereka secara emosional dan finansial, meskipun hubungan antara orang tua sudah berakhir.

Keputusan ini juga mencerminkan pentingnya kesejahteraan anak sebagai prioritas utama dalam setiap proses perceraian.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X