Minggu, 19 Juli 2026

Mufti Anam Kecam Transgender Isa Zega yang Lakukan Ibadah Umroh Selayaknya Perempuan, Ini Ancaman Hukumannya!

Photo Author
Qorry 'Aina Damayanti, Sketsa Nusantara
- Selasa, 19 November 2024 | 22:00 WIB
Isa Zega, transgender kontroversial yang umroh mengenakan hijab mendapat kecaman dari anggota DPR RI, Mufti Anam (Instagram/zega.real)
Isa Zega, transgender kontroversial yang umroh mengenakan hijab mendapat kecaman dari anggota DPR RI, Mufti Anam (Instagram/zega.real)

Dikatakan Mufti Anam bahwa aksi Isa Zega yang juga melakukan ibadah umrah selayaknya seorang perempuan ini termasuk dalam penistaan agama.

Baca Juga: Profil Isa Zega, Transgender Kontroversial yang Tuai Kecaman Setelah Umroh Bak Perempuan Tulen! Punya Manajemen Artis?

"Tapi si Isa Zega ini berbeda, dia melakukan umrah dengan menggunakan prosesi dan cara-cara perempuan, ini adalah bagian dari penistaan agama,"

Atas ulahnya, Isa Zega bisa terancam hubungan 5 tahun penjara.

"Bagaimana seorang penista agama sudah diatur dalam KUHP Nomor 156A dengan ancaman 5 tahun penjara," katanya.

Baca Juga: Isa Zega Mendadak Gembok Akun Instagram Usai Dikecam Umroh Pakai Hijab, Panik Gara-Gara Disemprot Anggota DPR RI?

Terakhir, Mufti Anam berharap agar penegak hukum bisa lebih tegas kepada Isa Zega yang dinilai telah melakukan penistaan agama.

"Maka harapan kami, penegak hukum, kepolisian, dan pihak-pihak terkait untuk segera menangkap si mami online ini agar ke depan tidak ada mami-mami online lain yang melecehkan agama kita.,"

"Ingat, bahwa Indonesia merupakan negara dengan penduduk Islam terbesar kedua di dunia. Harapan kami tidak menimbulkan kericuhan di tengah-tengah masyarakat, juga tidak menjadi contoh yang buruk," tandasnya.***

 Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram @lambegosiip

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X