Kamis, 4 Juni 2026

Baru Berseteru dengan Nikita Mirzani, Kini Produk Kecantikan Milik Mira Hayati Dinyatakan Produk Abal-Abal yang Berbahaya

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 9 November 2024 | 17:47 WIB
Produk kecantikan milik Mira Hayati mengandung merkuri dan hidrokinon  (Instagram @mirahayati29)
Produk kecantikan milik Mira Hayati mengandung merkuri dan hidrokinon (Instagram @mirahayati29)

SketsaNusantara.id - Masih ingat Mira Hayati? Ya, ia adalah wanita berjuluk ratu emas yang baru-baru ini berseteru dengan Nikita Mirzani hingga saling menjelek-jelekkan di media sosial.

Rupanya nama Mira Hayati kini kembali naik, bukan karena berseteru kembali dengan Nikita Mirzani namun produk kecantikan yang dijualnya menurut polisi mengandung zat berbahaya.

Polisi di Sulawesi Selatan rupanya telah membongkar peredaran produk skincare yang dianggap abal-abal, termasuk produk dari Mira Hayati serta Fenny Frans.

Baca Juga: Mulai dari Ayu Ting Ting hingga Nikita Mirzani, Inilah Daftar 27 Artis yang Masih Melenggang Bebas Setelah Ikut Promosi Situs Taruhan Online

Polda Sulawesi Selatan pada Jum'at 9 November 2024 merilis 6 produk kecantikan abal-abal yang 3 diantaranya merupakan produk kecantikan milik Mira Hayati.

Rupanya produk kecantikan yang dimiliki oleh Mira Hayati dan pengusaha produk serupa di Sulawesi Selatan tersebut telah terbukti mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.

Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV, Polda Sulawesi Selatan telah merilis skincare milik kedua pengusaha skincare tersebut dan telah dinyatakan sebagai produk kecantikan yang mengandung merkuri.

Baca Juga: Tak Terima Disebut Sampah, Nikita Mirzani Balik Mengolok Keluarga Vadel Badjideh: Heh, Lu Dekil, Lu Ngaca Nggak?

Dari 66 produk skincare dan obat tradisional yang dijadikan sample oleh penyidik Direskrim Polda Sulawesi Selatan ada 6 yang dinyatakan mengandung merkuri. 

Dua produk kecantikan merupakan milik dari Fenny Frans yang terdaftar di BPOM namun rupanya setelah di tes laboratorium kembali mengandung merkuri.

Sedangkan produk kecantikan milik Mira Hayati rupanya sama sekali tak mengandung izin BPOM dan setelah di tes rupanya selain mengandung merkuri juga mengandung hidrokinon.

Baca Juga: Emosi, Ayah Vadel Badjideh Ngaku Tak Mengenal Nikita Mirzani hingga Menyebutnya Sampah! Tantang NM Datangi Rumahnya

Sebab itu saat ini pihak berwajib dari Polda Sulawesi Selatan tengah mengumpulkan bukti-bukti dan melakukan pemanggilan kepada pihak terkait.

Menurut Undang-undang kesehatan, jika ancaman bagi Mira Hayati dengan produk abal-abalnya bisa dikenakan sangsi hukuman 12 tahun penjara karena dapat membahayakan masyarakat.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube KOMPASTV

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X