Kamis, 4 Juni 2026

Kasus Vadel Badjideh Naik Tahap Penyidikan, Penyidik Polres Jaksel akan Periksa Sejumlah Saksi Penting, Siapa Saja?

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 9 November 2024 | 06:00 WIB
Drama perseteruan Nikita Mirzani dan Vadel, polisi segera jadwalkan pemeriksaan saksi penting. (Kolase Instagram @nikitamirzanimawardi_172. @vadelbadjideh)
Drama perseteruan Nikita Mirzani dan Vadel, polisi segera jadwalkan pemeriksaan saksi penting. (Kolase Instagram @nikitamirzanimawardi_172. @vadelbadjideh)

Menurut Nurma Dewi, kepolisian akan memberikan kabar terkini begitu surat pemanggilan telah dikirimkan.

Kasus ini mencuat akibat laporan dari Nikita Mirzani yang menduga Vadel melakukan tindakan yang melanggar hukum, yaitu persetubuhan anak di bawah umur dan tindakan aborsi ilegal.

Baca Juga: Diancam Bakal Jeblos Sel Penjara Secepatnya! Vadel Badjideh Angkat Bicara dari Tudingan Nikita Mirzani: Kaget, Tapi...

Dengan adanya saksi-saksi ini, pihak Vadel berharap dapat memberikan perspektif lain yang akan membantu dalam pembuktian.

Namun, kepolisian tetap menegaskan akan mengikuti prosedur yang berlaku.

"Sudah dijadwalkan oleh penyidik. Jika sudah dilayangkan suratnya, hari dan tanggal akan kami update," jelas Nurma.

Baca Juga: Sebut Penyidik Kasus Vadel Badjideh Vs Nikita Mirzani Kurang Profesional, Razman Arif Nasution Laporkan Balik

Dengan pemeriksaan saksi-saksi yang dijadwalkan ini, diharapkan akan muncul kejelasan lebih lanjut tentang dugaan kasus tersebut.

Proses ini diperkirakan akan berlangsung beberapa waktu, mengingat adanya saksi-saksi tambahan yang mungkin akan dihadirkan.

Kedua belah pihak, baik dari Vadel maupun pelapor Nikita Mirzani, akan mengikuti alur hukum yang berlaku demi mendapatkan keadilan dalam kasus ini.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

 

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X