Kamis, 4 Juni 2026

Profil dan Biodata Farhat Abbas, Pengacara Sensasional yang Pernah Senggol Bunda Corla hingga Tantang Denny Sumargo

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Senin, 4 November 2024 | 17:15 WIB
Farhat Abbas berseteru dengan Denny Sumargo karena konflik Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi. (Instagram @farhatabbastv)
Farhat Abbas berseteru dengan Denny Sumargo karena konflik Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi. (Instagram @farhatabbastv)

Beberapa waktu lalu, Farhat Abbas juga pernah senggol Bunda Corla.

Baca Juga: Geram! Ini Sebab Farhat Abas Murka pada Jordy Onsu Terkait Donasi Agus, Sebut Tak Pantas Serang Orang Buta

Ia menganggap kalau ucapan dan perkataan Bunda Corla tidak sesuai dengan nilai dan norma Pancasila yang diterapkan di Indonesia.

Sehingga, Farhat sempat menantang Bunda Corla untuk segera balik ke Jerman dan tak perlu injakkan kaki di tanah air.

Siapa sebenarnya Farhat Abbas yang dikenal sebagai pengacara sensasional?

Baca Juga: Bongkar Kebenaran Uang Donasi, Farhat Abbas Full Dukung Agus Salim, Bantah Sederet Tudingan Pratiwi Noviyanthi

Berikut ini rangkuman profil dan biodata pria yang tantang Denny Sumargo belakangan ini.

Profil dan Biodara Farhat Abbas

Pengacara mantan suami Nia Daniati ini bernama lengkap Muhammad Farhat Abbas.

Ia lahir di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau pada 22 Juni 1976.

Baca Juga: Konflik Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi Makin Panas, Denny Sumargo Kena Getahnya! Farhat Abbas: Saya Gak Takut!

Farhat Abbas menjadi seorang pengacara dan berkarir di bidang hukum mengikuti jejak orang tuanya.

Ayah Farhat Abbas adalah Abbas Said, seorang yang dikenal sebagai pakar hukum.

Dikenal sebagai sosok yang sensasional dan kontroversial, Farhat Abbas juga sering disebut pengacara sepi job.

Baca Juga: Farhat Abbas Sarankan Vadel Badjideh Minta Maaf daripada Melawan Nikita Mirzani yang akan Berujung Penyesalan

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Sumber: X @satria_gigin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X