Kamis, 4 Juni 2026

Tiba di Kejari Jakut! Tindak Lanjut Laporan Hotman Paris yang Mencatut Iqlima Kim, Razman Arif Nasution Bakal Dipenjara?

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Senin, 4 November 2024 | 17:00 WIB
Razman Arif Nasution tiba di Kejari Jakut untuk menindaklanjuti kasusnya dengan Hotman Paris yang di dalamnya ada Iqlima Kim. Benarkah Razman akan ditahan? (YouTube Intens Investigasi)
Razman Arif Nasution tiba di Kejari Jakut untuk menindaklanjuti kasusnya dengan Hotman Paris yang di dalamnya ada Iqlima Kim. Benarkah Razman akan ditahan? (YouTube Intens Investigasi)

"Nggak ada, tadi malam dibilang juga saya ditahan dibareskrim, malah gak sampai satu jam di sana," ungkapnya.

Baca Juga: Apa Alasan Denny Sumargo Terseret Kasus Nikita Mirzani Vs Vadel Badjideh? Pengacara Razman: Podcast...

Razman Arif Nasution kemudian menegaskan salah satu dasar hukum yang menjadi tameng bagi dirinya.

Lantaran dasar hukum tersebut yang membuat ia tidak ditahan di atas kebenaran. "Saya tau pasal 20 ayat 3, gak bisa ditahan," jelasnya.

Kembali lagi ditanya soal rencana penahanan. Namun ia sekali lagi meyakinkan diri dan publik atas dugaan tersebut.

Baca Juga: Siapa Ria Andrews? Biodata Profil Istri Baru Stefan William, Umur, Instagram, Domisili, Profesi Sekelas Hotman Paris

"Saya kira ini kasus receh, ini ujian. Kalau secara manusiawi iya (tidak bisa ditahan), tapi kan di luar kemampuan kita ada Allah, tapi saya tau Allah pasti menolong orang-orang benar," tutupnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Intens Investigasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X