Kamis, 4 Juni 2026

Bongkar Kebenaran Uang Donasi, Farhat Abbas Full Dukung Agus Salim, Bantah Sederet Tudingan Pratiwi Noviyanthi

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:00 WIB
Kisruh uang donasi yang diterima Agus Salim. Farhat Abbas tegaskan berbagai tuduhan dari sosok Prathiwi Noviyanthi. (YouTube Intens Investigasi)
Kisruh uang donasi yang diterima Agus Salim. Farhat Abbas tegaskan berbagai tuduhan dari sosok Prathiwi Noviyanthi. (YouTube Intens Investigasi)

SketsaNusantara.id- Farhat Abbas ungkap penegasan tentang donasi yang menjadi permasalahan Agus dan Noviyathi.

Diketahui bahwa konflik Agus Salim sampai saat ini masih belum menemukan titik terang. Bahkan semakin memanas.

Ia melaporkan Pratiwi Noviyanthi karena diduga melakukan pencemaran nama baik. Novi juga tidak terima.

Baca Juga: Viral! Video Dyah Hayuning Pratiwi, Calon Bupati Petahana Purbalingga Sesumbar Bisa Coret Penerima Bansos bagi Warga yang Membelot

Laporan tersebut dilayangkan oleh Agus usai Novi mempermasalahkan uang donasi yang berjumlah 1,5 miliar.

Agus dituding menyalahgunakan uang tersebut. Itulah sebabnya masalah mereka sampai kepada pihak berwajib hingga hebohkan publik.

Korban penyiraman air keras sekaligus penerima donasi ini akhirnya menggandeng kuasa hukum, Farhat Abbas.

Baca Juga: Kisruh Uang Donasi Agus Salim Korban Penyiraman Air Keras Memanas, Noviyanthi Ungkap Temukan 8 Aliran Dana Mencurigakan

Ditanya tentang hakikat donasi, Farhat Abbas tentu berada di kubu kliennya, yakni korban penyiraman air keras.

Ia mengungkap bahwa sepantasnya uang donasi yang sampai di tangan penerima tidak perlu diungkit kembali.

"Kalau ini bukan donasi, ini sukarela. Gak ada pertanggung jawabannya," ucapnya.

Baca Juga: Inilah Sosok Elmi Nurmala Istri Agus Korban Penyiraman Air Keras yang Dituding Lakukan Penipuan, Ternyata Istri yang Sabar!

Dirinya mengungkap lantaran uang donasi sampai langsung ke tangan Agus dari Pratiwi Noviyanthi.

Farhat membuat pengecualian. Uang donasi bisa diusut lebih dalam jika mengatas namakan yayasan.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Cumicumi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X