Surat penting itu salah satunya mencakup perpindahan Kartu Keluarga. Sebagaimana yang dilakukan oleh pasangan yang baru menikah.
"Mau ada perubahan KK atau surat lain, jadi minta itsbat nikah," kata Humas PA Jaksel yang ditemui oleh awak media.
Lebih lanjut, setelah penyerahan berkas oleh keduanya. Maka mereka akan hadir dalam persidangan.
Persidangan pertama ini diagendakan oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 4 November 2024.
Taslimah pun menegaskan bahwa pihak pemohon wajib hadir. Yakni Rizky Febian dan Mahalini.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Respons Tegas Rizky Febian Soal Isu Mahalini Selingkuh di Usia Pernikahan Baru 4 Bulan: Istri Saya dan Saya...
Respons Santai Sule saat Sang Mantu Mahalini Diisukan Selingkuh, Ayah Rizky Febian: Tidak Apa-Apa
Rizky Irmansyah Punya Bakat Bermusik, Inilah Profil Ajudan Prabowo yang Rilis Lagu Baru Jelang Pelantikan Presiden Terpilih
Selamat! Kakak Fadil Jaidi Sah Jadi Suami Istri, Salfok Sama Akad Nikah Yislam Aljaidi dengan Miskah Shafa
6 Fakta Menarik Putri Marino: Artis yang Doyan Plesir ke Laut, Beneran Nyesel Nikah Muda Sama Chicco Jerikho?
Rizky Febian dan Mahalini Keciduk Akan Gelar Itsbat Nikah, Benarkah Masih Siri? Humas PA Jaksel Ungkap Faktanya