SketsaNusantara.id- Kuasa hukum Paula Verhoeven akhirnya angkat bicara tentang isu perselingkuhan melalui sidang kedua.
Diketahui bahwa Paula Verhoeven dituding telah berselingkuh dengan sosok pria. Sehingga membuat Baim Wong untuk menggugat cerai.
Salah satu alasan tersebut yang sempat disebarkan oleh Baim Wong kemudian memunculkan beragam spekulasi dari publik.
Sebelum melakukan sidang kedua mediasi pada Senin, 28 Oktober 2024. Paula mengunggah klarifikasi atas dugaan perselingkuhan.
Alvon Kurnia Palma selaku kuasa hukum Paula juga menambahkan beberapa jawaban berdasarkan prosedural.
"Itu nanti di pengadilan, sejauh apa dia (Baim Wong) punya bukti," ujarnya pada tayangan YouTube Cumicumi.
Baca Juga: Bagaimana Hasil Sidang Mediasi Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven? Ternyata Ini Tuntutannya
Pihaknya menjelaskan bahwa segala bentuk bukti gugatan cerai itu seharusnya tidak menjadi konsumsi publik.
Keduanya dipertemukan untuk dirahasiakan. Bukan diumbar layaknya Baim Wong yang menceritakan kepada khalayak.
Seharusnya segala bentuk gugatan itu akan dibacakan dalam momen persidangan. Tidak pantas untuk disebar luaskan.
"Sebelum dibacakan di persidangan, gak boleh ke luar. Tapi pertanyaannya, kenapa banyak isu? Siapa yang keluarin itu? Harus tanggung jawab," tegasnya.
Kuasa hukum juga menyampaikan jika apa yang dilakukan Paula Verhoeven di depan publik adalah demi kedua buah hatinya.
Artikel Terkait
Geger Pria Inisial N Diduga Selingkuhan Paula Verhoeven, Kuasa Hukum Baim Wong Singgung Soal Bukti, Bakal Terbongkar?
Sidang PK Perdana Jessica Wongso! Ditunda Oleh Hakim, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya
Tepis Tuduhan Perselingkuhan, Ini Pesan Paula Verhoeven untuk Anak-anaknya Kelak saat Melihat Jejak Digitalnya
Mantan Asisten Paula Verhoeven Bocorkan Kedekatan Istri Baim Wong dengan Pria Berinisial N: Udah Percaya Banget Nih!
Eks Asisten Paula Verhoeven Mengaku Kerap Diminta Mark Up Harga Untuk di-Reimburse ke Baim Wong: Sepengetahuan Kak N Aku Edit..
Nyengir Sendiri! Tanggapan Baim Wong Jelang Sidang Kedua Tentang Video Klarifikasi Tergugat: Buat Paula...