Minggu, 19 Juli 2026

Kuasa Hukum Baim Wong Beberkan Hasil Sidang Perdana dengan Paula Verhoeven, Kemungkinan Rujuk?

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB
Hasil sidang mediasi Baim Wong dan Paula Verhoeven diungkap kuasa hukum. (Instagram @fahmibachmid_advokat)
Hasil sidang mediasi Baim Wong dan Paula Verhoeven diungkap kuasa hukum. (Instagram @fahmibachmid_advokat)

SketsaNusantara.id- Sidang perdana gugatan cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven telah digelar.

Keduanya hadir pada Rabu, 23 Oktober 2024. Hasil sidang dalam tahapan mediasi itu pun disampaikan oleh kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid.

Ada berbagai hal yang dibahas selama sidang mediasi itu berlangsung. Kuasa hukum juga tampak menepis beberapa hal.

Baca Juga: Terkuak! Fakta Baru di Balik Gugatan Cerai Baim Wong, Mantan Pengacara Paula Verhoeven Blak-blakan Bongkar Sesuatu...

"Mediasi tadi Alhamdulillah berjalan lancar," ujarnya melalui tayangan YouTube Cumicumi.

Menyinggung tentang dugaan perselingkuhan yang tengah ramai dibahas oleh publik. Sidang mediasi tidak meributkan persoalan tersebut.

Hal ini ditegaskan oleh kuasa hukum Baim Wong. "Tadi gak ada yang lebih ke persoalan yang beredar selama ini," jelasnya.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Lolly, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Minta Perlindungan LPSK! Fahmi Bachmid Ungkap Kondisi Pacar Vadel...

Ternyata selama sidang media berlangsung, Baim Wong dan Paula Verhoeven berusaha untuk membuat anak mereka mendapat yang terbaik.

Yakni meski keduanya jika sudah tidak bersama lagi. Sehingga sidang mediasi fokus membas tentang kedua anak Baim dan Paula.

"Murni untuk anak-anak," ucap kuasa hukum.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Nikita Mirzani Tak Pernah Hapus Nama Lolly dari Kartu Keluarga, Kuasa Hukum Ungkap Tujuan yang Sebenarnya

Sehingga di dalam sidang perdana gugatan cerai itu tidak ada suatu hal yang memunculkan api di dalamnya.

Karena tujuan mediasi ini adalah untuk menenangkan kedua belah pihak. Sehingga isinya adalah hal-hal yang baik, begitu pula penjelasan kuasa hukum.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube Cumicumi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X