Minggu, 19 Juli 2026

Kontroversi Marissa Haque di Pilkada Banten 2006, Kalah Lawan Ratu Atut, Kena Denda Rp 500 Juta

Photo Author
Rizqillah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 2 Oktober 2024 | 12:31 WIB
Ratu Atut dan Marissa Haque (Kolase foto @gubernurbanten dan @marissahaque)
Ratu Atut dan Marissa Haque (Kolase foto @gubernurbanten dan @marissahaque)

Karena memutuskan maju Pilkada, Ia kemudian di-PAW dari keanggotaannya sebagai DPR RI.

Babak baru kehidupan Marissa di dunia politik pun dimulai.

Baca Juga: 3 Kontroversi Marissa Haque, Pernah Berseteru dengan Gubernur Banten, Ratu Atut, Hingga Twitwar bersama Addie MS

Diketahui, saat itu, Pilkada Banten 2006 diikuti empat pasangan calon. Mereka adalah Tryana Sjam'un-Benyamin Davnie, Ratu Atut Chosiyah-Mohammad Masduki, Irsyad Djuwaeli-Mas Achmad Daniri dan Zulkieflimansyah-Marissa Haque.

Zulkieflimansyah berpasangan dengan Marissa Haque sebagai calon Gubernur dan wakil Gubernur Banten yang didukung PKS dan Partai Sarikat Indonesia.

Dalam kontestasi tersebut, Pasangan Zulkifli-Marissa mampu meraup 1.188.195 suara.

Baca Juga: 2 Minggu Sebelum Meninggal, Marissa Haque Unggah Foto Lawas di IG dengan Caption Kematian, Netizen: Tanda 40 Hari

Sayangnya, perolehan suara itu tak lebih tinggi dari Ratu Atut-Masduki dengan angka 1.445.457 suara.

Praktis Marissa kalah dan Ratut Atut dilantik menjadi Gubernur Banten periode 2007-2012.

Namun, kekalahan tersebut tak membuat Marissa diam. Ia melaporkan Ratu Atut atas tuduhan ijazah palsu.

Baca Juga: Apa Istilah ‘Kamseupay’ yang Pernah Viral dan Dipopulerkan oleh Marissa Haque? Inilah Asal-usulnya

Marisa juga meminta pengadilan untuk membatalkan hasil pemilihan karena dinilai cacat hukum.

Tak mau tinggal diam, Ratu Atut membuat laporan balik atas Marissa ke Reskrimum Poda Metro Jaya pada 12 Maret 2008.

Pengacara Ratu Atut, OC Kaligis membawa sejumlah bukti berupa ijazah yang dikeluarkan Universitas Borobudur pada tahun 2005.

Baca Juga: Marissa Haque Meninggal, Istri Ikang Fawzi Sempat Update di Instagram Masih Segar Bugar

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: Instagram @chikifawzi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X