Menurut Erlinda, tekanan serta ancaman hukum yang selama ini diterima oleh Lolly memiliki pengaruh besar terhadap sikapnya terkait hukum yang sedang menunggu jika ia terbukti melakukan pengguguran kandungan.
Untuk itu Erlinda kemudian menekankan bahwa seorang remaja seperti Lolly yang masih berada di bawah perlindungan KPAI tidak akan bisa terjerat pidana meskipun benar-benar terbukti aborsi jika ia melakukannya di bawah tekanan pihak lain.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Bukan Cuma Lolly dan Nikita Mirzani, Konflik Ibu-Anak Pernah Dialami 2 Artis Berikut, Salah Satunya Kini Jadi Istri Pejabat
Bantah Hamil di Luar Nikah! Lolly Akui Fakta di Balik Test Pack Garis 2, Begini Kata Dokter Spesialis Kandungan
Dituding Tak Punya Empati, Ini Profil dr Oky Pratama, Dokter yang Buat Konten Penjemputan Dramatis Lolly, Anak Nikita Mirzani
Vadel Badjideh Bongkar Alasan Tak Ada di Samping Lolly Saat Dijemput Paksa Nikita Mirzani: Jadi Buat yang Itu...
Berharap Bisa Menikahi Lolly, Ini Pembelaan Vadel Badjideh Terhadap Tuduhan Nikita Mirzani