SketsaNusantara.id - Jessica Felicia akhirnya buka suara soal kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan selebgram Azizah Salsha.
Jessica hadir di Bareskrim Polri didampingi pengacara Ahmad Ramzy pada Selasa 17 September 2024.
Dalam penjelasannya, Jessica membantah laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan istri pesepakbola Pratama Arhan itu.
Pihaknya menganggap, unggahan yang dibuat di akun instagram miliknya itu adalah bagian dari profesinya sebagai konten kreator.
"Saya hanya melakukan pekerjaan sebagai content creator. Bikin konten biasa. Seperti yang sedang viral," kata Jessica Felicia saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa 17 September 2024.
Jessica juga mengaku bahwa saat ini konten yang ia unggah masih ada di akun instagram miliknya dan tidak dihapus.
"Kontennya masih ada, gak ada yang minta juga buat takedown," tutur Jessica.
Selain itu, Jessica mengaku tidak kenal dengan Rachel Vennya, Salim Nauderer, Azizah Salsha maupun Pratama Arhan.
Ia juga telah menyerahkan bukti yang diminta kepada penyidik Bareskrim.
Meski demikian pihak pengacara, Ahmad Ramzy akan melakukan upaya perdamaian untuk menyelesaikan kasus ini.
"Kita lakukan klarifikasi, nanti juga kita akan melakukan permohonan restorative justice, kalau ada permintaan untuk men-takedown, kita akan memenuhi aturan-aturan yang ada, yang jelas kita penuhi panggilan ini, kita berikan bukti yang penyidik minta," pungkas Ahmad Ramzy.
Artikel Terkait
Bikin Kejutan, Raffi Ahmad Unggah Momen Bareng Shin Tae-yong! Bakal Bangun SSB Terbesar di Indonesia?
Putra Vega Darwanti Banjir Pujian, Inilah Profil Razqa Aatmadeva Senjaya yang Ramai Jadi Sorotan Karena Ingin Jadi Hafidz
Dapat Kado Istimewa, Irish Bella Dekat dengan Pria Baru usai Bercerai: Semoga Disegerakan...
Fiersa Besari Umumkan Pamit Rehat dari Panggung Musik Tanah Air, Punya Alasan Khusus untuk Para Penggemar...
Datangkan Saksi dari Luar Negeri, Nikita Mirzani akan Diperiksa Polisi Hari Ini atas Laporan terhadap Vadel Badjideh
Diduga Sebar Video Syur dengan Lolly, Nikita Mirzani akan Laporkan Vadel Badjideh dengan UU ITE