Hal tersebut telah disampaikan oleh Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR-RI yang menjadi pimpinan sidang tersebut.
Ia menjelaskan bahwa rapat paripurna itu hanya dihadiri oleh 89 anggota dewan karena 87 anggota izin.
Oleh karena itu, kuorum tidak terpenuhi akhirnya pengesahan revisi UU Pilkada 2024 batal diadakan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Tegas! KPU Angkat Suara Terkait Polemik Kebijakan Politik DPR RI Soal Pengesahan Revisi UU Pilkada
Mengenal Sosok Marie Antoinette, yang Mendadak Trending Bersamaan dengan Viralnya Bau Ketek Erina Gudono
Koalisi Masyarakat Sipil dan AJI Jayapura Gelar Aksi Bisu di Sorong, Protes Sunyi Melawan Dinasti Politik Jokowi
Parah! Ratusan Orang Ditahan Polisi Usai Ikut Demo Kawal Putusan MK, YLBHI Sebut Ada yang Minta Tebusan Jutaan Rupiah Jika Ingin Bebas
Usung Konsep Melawan dengan Gembira dan Berjuang Lewat Seni Kolektif, Ini Tuntutan Aliansi Kamar Kanan Jember Sikapi Kemunduran Demokrasi di Indonesia
Kiky Saputri Akhirnya Buka Suara, Usai Dikecam Netizen karena Tak Turun ke Jalan Ikut Aksi Tolak Revisi UU Pilkada
Trending X Tagar 'KEMBALIKAN TEMAN-TEMAN KAMI' Usai Demo Kawal Putusan MK, YLBHI Dihalangi Kepolisian saat Ingin Lakukan Pendampingan Hukum
Mengenal Sosok Fransisca Fanggidaej Nenek Reza Rahadian, Tokoh Jurnalis yang Pernah Terseret Peristiwa G30S PKI