Kamis, 4 Juni 2026

5 Tahun Bagaikan Hidup di Neraka, Cut Intan Nabila Tegaskan Tak Akan Rujuk, Ungkap Sifat Armor Toreador yang Jadi Ancaman Bagi Anak-Anaknya

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Senin, 19 Agustus 2024 | 12:00 WIB
Cut Intan Nabila saat Konferensi Pers terkait kasus KDRT, tegaskan tak bakal damai dengan Armor Toreador  (Instagram @lambe_turah)
Cut Intan Nabila saat Konferensi Pers terkait kasus KDRT, tegaskan tak bakal damai dengan Armor Toreador (Instagram @lambe_turah)

Kasus KDRT yang menimpa Cut Intan Nabila mencuat usai korban mengunggah video rekaman CCTV yang menunjukkan sifat keji Armor.

Baca Juga: Kejutkan Fans, Jang Geun Suk Dikabarkan Menderita Kanker Tiroid hingga Jalani Operasi, Begini Kondisinya Sekarang

Dalam video yang diunggah di akun Instagram @cut.intannabila pada hari Selasa, 13 Agustus 2024, terlihat dengan jelas perlakuan kasar Armor Toreador yang tak segan-segan menganiaya Cut Intan Nabila, bahkan anaknya yang masih bayi pun ikut menjadi korban karena tertendang kaki pelaku.

Kasus KDRT yang menimpa Cut Intan Nabila kini telah ditangani dengan cepat oleh Polres Bogor dan memasuki proses penyidikan usai Armor Toreador ditetapkan sebagai tersangka.

Belajar dari pengalamannya, Cut Intan Nabila juga ikut mengajak para perempuan sepertinya untuk berani speak up agar KDRT tak terjadi lagi dan tak ada yang menjadi korban kekerasan.

Baca Juga: Sisi Lain Lamaran Amanda Rawles dan Adriel Susanteo, Unggahan Calon Mertua dan Ipar Jadi Sorotan

"Apa yang saya alami ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua, khususnya bagi para perempuan yang mengalami hal seperti Intan, ayok harus berani speak up kita lawan, supaya tidak ada lagi korban KDRT," pungkasnya.

Intan juga mengapresiasi awak media dan masyarakat yang mendukungnya untuk mengawal kasus KDRT ini hingga pelaku mendapat hukuman seadil-adilnya.

Sementara itu, Armor Toreador dikenakan pasal berlapis atas perbuatan yang dilakukannya karena telah melakukan KDRT, penganiayaan terhadap perempuan dan kekerasan terhadap anak yang terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.***

 

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!

 

Halaman:

Editor: Rizqillah

Sumber: Instagram @lambe_turah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X