Ia menghimbau dan diduga menyindir BPIP agar lebih menaati dua dasar peraturan di atas. Sebagaimana salam kasus dugaan larangan menggunakan hijab kepada paskibraka putri.
"Maka mohon sekali untuk BPIB untuk menaati Pancasila dan UUD 1945. Please Anda itu BPIP, malu-maluin kalau tidak menaati Pancasila dan UUD 45 dalam menamin kebebasan setiap warga negara menjalankan ibadahnya," jelasnya.
Ustadz Salim A Fillah menyatakan bahwa suara atau pendapatnya ini digunakan demi kedamaian dan cinta terhadap NKRI.
Tak lupa ia menjelaskan jika hijab juga termasuk dalam beribadah. Sebagaimana dalam peraturan bahwa warga NKRI diberi kebebasan dalam beribadah sesuai keyakinan.
Begitu juga mengenakan hijab yang dilakukan oleh perempuan muslimah. Salah satunya pada jajaran paskibraka putri.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!
Artikel Terkait
Mengulik Kisah Legendaris Joko Tingkir, Mampu Taklukan 40 Buaya dalam Perjalanan Menuju Demak, Ustad Salim A Fillah: Sebenarnya...
Viral Kabar Kewajiban Lepas Hijab Bagi Paskibraka 2024 Tuai Kecaman, Hidayat Nur Wahid: Kabarnya atas Arahan BPIP
6 Fakta 18 Paskibraka Lepas Jilbab: Bertentangan dengan Pancasila hingga Mundur seperti Zaman Orde Baru
Siapa Ketua BPIP 2024? Berikut Profil Yudian Wahyudi, Santri dan Lulusan Harvard yang Pernah Jadi Kurir Kerupuk
Dugaan Larangan Jilbab pada Paskibraka 2024 Tuai Kontroversi: Ini Sejarah Perjalanan Hijab di Indonesia
BPIP Menuai Protes Keras Usai Polemik Anggota Paskibraka 2024 Lepas Hijab, Yudian Wahyudi Didesak Mundur dari Jabatannya