Melalui kuasa hukumnya Jerys Napitupulus, Posan memperingatkan secara keras kepada personil Band Kotak (Mario Marcella Handika Putra atau Cella, Tantri Syalindri Ichlasari atau Tantri, dan Swasti Sabdastantri atau Chua) untuk tidak membawakan lagu ciptaannya dimana pun.
Somasi tersebut dilayangkan Posan Tobing tahun lalu yakni pada bulan Juli 2023.***
Artikel Terkait
Agensi Kabarkan Park Gyuri KARA Alami Patah Tulang hingga Jalani Operasi! Gagal Comeback?
Simak 5 Fakta Jeongyeon TWICE yang Kembali Dapat Komentar Negatif karena Perubahan Tampilannya, Pernah Khawatir Punya Rambut Panjang?
Heboh! Tantri Kotak Nyungsep Jatuh dari Panggung Setinggi 2 Meter di Konser Cianjur, Vokalis Ini Beberkan Kronologi Jelasnya
Pria Ini Minta Maaf Usai Bikin Artis Jatuh dari Atas Panggung Konser Setinggi 2 Meter di Cianjur, Tantri Kotak: Semoga...
BLACKPINK Kembali, Tayang 31 Juli 2024! Cek Harga Tiket BORNPINK IN CINEMAS di Berbagai Wilayah Indonesia
4 Fakta Hubungan Romantis Xu Yiyang dan Hwang Zitao, Keduanya Tengah Berpacaran
Gunawan Dwi Cahyo Bantah Tudingan Penggelapan Dana Mantan Istrinya: Sudah Dikembalikan...