Minggu, 19 Juli 2026

Permintaan Maaf dan Janji Virgoun Pasca Tertangkap Nyabu dan Ngaku 2 Kali Pakai Narkoba, Sebut Inara Rusli?

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Rabu, 26 Juni 2024 | 09:42 WIB
Potret Virgoun berbaju tahanan. (Tangkap layar YouTube.com/Intens Investigasi)
Potret Virgoun berbaju tahanan. (Tangkap layar YouTube.com/Intens Investigasi)

Mantan Suami Inara Rusli itu menyebutkan satu per satu pihak yang dimaksud dan dimintai permohonan maaf.

Baca Juga: Dirumorkan Sebagai Sepasang Kekasih, Ini Penjelasan Kapolres Metro Jakarta Barat Soal Hubungan Virgoun dan Sosok PA

"Masyarakat Indonesia, keluarga saya, 3 anak saya, orang-orang di label, teman-teman saya di band," kata Virgoun.

Di depan awak media, Virgoun mengungkapkan rasa kecewa terhadap dirinya sendiri yang melakukan aksi tak terpuji penyalahgunaan narkoba.

Pada permohonan maaf itu, Virgoun tidak menyebut nama sang mantan istri, Inara Rusli.

Benar saja, diduga karena keduanya sudah resmi bercerai, sehingga sudah tidak ada hubungan spesial antara Virgoun dan sang mantan istri.

Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan Sebenarnya Virgoun dan Sosok PA Konsumsi Narkoba, Ternyata Untuk...

Setelah ucapkan permohonan maaf, Virgoun juga berjanji di hadapan awak media untuk kelanjutan kasus hukum yang akan dijalaninya.

"Mudah-mudahan, InsyaAllah ini jadi yang pertama dan terakhir. Semoga ke depannya saya jadi manusia yang lebih baik lagi," ujarnya.

Virgoun tak lupa berterima kasih kepada pihak kepolisian termasuk tim penyidik yang sudah memproses kasusnya.

Baca Juga: Apa Tujuan Virgoun Konsumsi Narkoba? Terkuak Motif Mantan Suami Inara Rusli dan PA Pakai Sabu, Polisi: Berbeda-beda...

Polisi mengungkapkan bahwa jasil asesmen yang diterima dari Badan Narkotika Nasional atau BNN Provinsi Jakarta Barat, 3 tersangka wajib menjalani rehabilitasi.

Virgoun dan 2 tersangka lain akan menjalani proses rehabilitasi selama 3 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat atau RSKO Jakarta.

***

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X