Minggu, 19 Juli 2026

Rizki Natakusumah Anak Siapa? 5 Fakta Menarik Suami Beby Tsabina: Anggota DPR RI hingga Pendidikan Mentereng

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Senin, 24 Juni 2024 | 20:00 WIB
Potret Rizki Natakusumah, suami Beby Tsabina. (Instagram.com/@bebytsabina)
Potret Rizki Natakusumah, suami Beby Tsabina. (Instagram.com/@bebytsabina)

Rizki Natakusumah bukan berasal dari keluarga sembarangan. Orang tuanya juga dikenal sebagai politikus.

Suami Beby Tsabina merupakan putra dari pasangan Achmad Dimyati Natakusumah dan Irna NaruBaca Juga: Kasihan! Keluarga Virgoun Tak Mau Kenal PA yang Ikut Tertangkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Dianggap Tak Penting hingga...lita.

Ayah Rizki, bernama lengkap Dr. H. Raden Achmad Dimyati Natakusumah S.H., M.H., M.SI., pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI dari 4 Juli-1 Oktober 2014.

Baca Juga: Terbongkar! Gara-Gara Pelet Langit Beby Tsabina Berhasil Dinikahi Rizki Natakusumah, Begini Cara Mainnya...

2) Pekerjaan Rizki Natakusunah

Suami Beby Tsabina berprofesi sebagai Anggota Dewan perwakilan Rakyat Indonesia atau DPR RI sejak tahun 2019.

Tercatat dalam laman dpr.go.id, Rizki Natakusumah merupakan Angota Dewan dari Fraksi Partai Demokrat.

3) Bocoran harta kekayaan

Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, Rizki Natakusumah tercatat memiliki total harta kekayaan Rp8.536.582.015 atau Rp8,5 M.

Per Desember 2023, suami Beby Tsabina tidak memiliki harta berupa rumah dan bangunan. Hanya ada 1 kendaraan mobil dan harta bergerak lainnya.

Baca Juga: Siapakah Rizki Natakusumah? Intip Profil Calon Suami Beby Tsabina, Anggota DPR RI yang Punya Riwayat Pendidikan dan Jejak Karir Mentereng

Selain itu, Rizki memiliki harta kekayaan berupa kas dan setara kas dan harta lainnya dengan Rp0 hutang.

4) Riwayat pekerjaan

Putra Achmad Dimyati Natakusumah pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Yayasan Sohibul Barokah Walfadhilah tahun 2019.

Tahun 2018 ia pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Rizki Cipta Beton dan di tahun 2017 sebagi Komisaris Utama PT BPR Amal Bhakti Sejahtera.

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X