Kamis, 4 Juni 2026

Detik-Detik Virgoun Muncul di Depan Publik! Resmi Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Photo Author
Diva Diah Liana Ningrum, Sketsa Nusantara
- Senin, 24 Juni 2024 | 18:15 WIB
Virgoun ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.  (YouTube IntensIndigo.)
Virgoun ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. (YouTube IntensIndigo.)

SketsaNusantara.id - Virgoun resmi menjadi tersangka dalam penyalahgunaan narkoba, pada 24 Juni 2024.

Sebelumnya musisi Tanah Air ini tersandung dugaan kasus penyalahgunaan narkoba yang dialaminya dengan beberapa tersangka.

Hal ini dibenarkan oleh pihak kepolisian dengan beberapa barang bukti berupa narkoba jenis sabu.

Baca Juga: Rugi Ratusan Juta, Vendor Lenfest Tangerang Banjir Dukungan Usai Properti Panggung Dirusak Massa, Polisi Ikut Turun Tangan

Diketahui bahwa Virgoun ditangkap oleh pihak kepolisian pada 20 Juni 2024, pukul 01.00 WIB di Jakarta Selatan.

Ia tampak bersama seorang wanita di dalam sebuah indekos yang berlokasi di daerah Ampera, Jakarta Selatan.

Saat kepolisian menangkap mereka, ditemukan beberapa barang sebagai bukti adanya penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Gara-Gara Kuliah 1 Dekade Mamat Alkatiri Kini Nikahi Gadis Cantik Lulusan Psikologi, Kisah Cintanya Bikin Ngakak

Barang bukti tersebut merupakan narkotika jenis metamfetamin atau dan alat hisap sabu di dalam indekos itu.

Kepolisian pun menyelidiki lebih lanjut tentang adanya dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Virgoun.

Akhirnya pada 24 Juni 2024, kepolisian menetapkan Virgoun sebagai tersangka dalam penyalahgunaan narkoba

Baca Juga: Biodata Profil Nafha Firah, Istri Mamat Alkatiri, Profesi, IG, Umur, Jodoh Jalur Tiktok, Ternyata Anak Orang...

"Telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA, ditetapkan sebagai tersangka," ujar pihak kepolisian.

Mereka pun akan merencanakan Virgoun untuk dibawa ke asesmen rehabilitasi narkoba dengan prosedur yang berlaku.

Halaman:

Editor: Agus Rangga Mahardika

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X