Kamis, 4 Juni 2026

Virgoun dan PA Ditetapkan sebagai Tersangka, Mantan Suami Inara Rusli Tempuh Rehabilitasi atau Hukuman Penjara?

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Senin, 24 Juni 2024 | 16:06 WIB
Potret Virgoun, mantan suami Inara Rusli. (Instagram.com/@virgoun_)
Potret Virgoun, mantan suami Inara Rusli. (Instagram.com/@virgoun_)

Pihak penyidik melakukan gelar perkara dan memperoleh hasil, status Virgoun dan PA resmi sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Tes Urine Virgoun Positif Konsumsi Metamfetamin, 4 Efek Bahaya Narkoba yang Dipakai Mantan Suami Inara Rusli

"Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA sebagai tersangka," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, Senin, 24 Juni 2024.

Apakah mantan suami Inara Rusli dan PA akan tempuh jalan rehabilitasi atau hukuman penjara?

Setelah ditetepkan sebagai tersangka, polisi akan melakukan asesmen terhadap Virgoun dan PA.

Baca Juga: Febby Carol Bongkar Sosok Wanita yang Ditangkap Bareng Virgoun di Indekos? Ini Kata Sang Kakak Tentang Inisial PA

Asesmen tersebut bertujuan untuk menentukan langkah berikutnya yang akan diambil, apakah rehabilitasi atau hukuman penjara.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, asesmen direncanakan hari ini juga oleh penyidik.

"Penyidik sudah berkoordinasi untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka," katanya.

Baca Juga: Virgoun Ditangkap Polisi Lantaran Kasus Narkoba, Ini Dia Kronologinya

***

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X