Minggu, 19 Juli 2026

8 Fakta Virgoun yang Jarang Diketahui, Dalami Agama, Kasus Perselingkuhan hingga Penyalahgunaan Narkoba

Photo Author
Dyla Putry R., Sketsa Nusantara
- Jumat, 21 Juni 2024 | 13:15 WIB
Potret Virgoun yang terseret kasus narkoba (instagram.com/@virgoun_)
Potret Virgoun yang terseret kasus narkoba (instagram.com/@virgoun_)

SketsaNusantara.id - Mantan suami Inara Rusli, Virgoun, kembali menjadi sorotan publik usai dirinya dikabarkan terjerat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Virgoun dikabarkan telah diamankan oleh pihak kepolisian terkait penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Kasus ini menambah daftar hitam kisah hidup Virgoun paska berseteru dengan mantan istrinya, Inara Rusli.

Berikut ini fakta-fakta mengejutkan Virgoun musisi TOP Indonesia yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba yang jarang diketahui publik.

Baca Juga: 10 Pantun Hari Jadi Kota Jakarta ke-497, Ramaikan Media Sosial dengan Pantun Ucapan Paling Berkesan!

SketsaNusantara.id menghimpun 8 fakta tentang Virgoun dari berbagai sumber.

1. Jago Bikin Lagu

Sebagai seorang musisi kemampuan Virgoun dalam membuat lagu sudah tidak dapat diragukan lagi.

Single-single bapak 3 anak ini selalu menyentuh para penikmat lagu, pria kelahiran 1986 ini juga menjadi pioner dari lahirnya grup musik Last Child.

Namanya mulai tenar saat masih tergabung bersama Las Child, bahkan pria pemilik nama asli Virgoun Putra Tambunan ini berhasil menelurkan 3 album studio.

2. Solo Karir hingga Film

Bak tak puas dengan kesuksesan bersama grub band Las Child, Virgoun memilih solo karir, salah satu lagunya yang populer hingga saat ini adalah Surat Cinta untuk Starla.

Bahkan lagu tersebut diangkat menjadi sebuah film dengan judul yang sama dan dibintangi oleh Jefri Nichol dan Caitlin Halderman.

Baca Juga: 5 Link Twibbon Hari Jadi Kota Pekanbaru 2024, Sambut Meriah Menggunakan Bingkai Paling Keren pada 23 Juni Mendatang

Halaman:

Editor: Dyla Putry R.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X