Kamis, 4 Juni 2026

Sedang Tur Keliling Dunia, Justin Timberlake Malah Ditangkap Polisi Usai Menyetir Sambil Mabuk, Netizen: Butuh Supir

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 19 Juni 2024 | 16:59 WIB
Justin Timberlake ditangkap polisi (Instagram @justintimberlake)
Justin Timberlake ditangkap polisi (Instagram @justintimberlake)

 

SketsaNusantara.id - Kabar kurang menyenangkan datang dari penyanyi sekaligus aktor, Justin Timberlake.

Penyanyi berusia 43 tahun tersebut ditangkap polisi wilayah Sag Harbor, Long Island, New York.

Justin Timberlake ditangkap usai kedapatan menyetir dalam keadaan mabuk.

Padahal ayah dua anak ini sedang berada di tengah rangkaian tur keliling dunianya yang bertajuk The Forget Tomorrow World Tour.

Baca Juga: Mengejutkan! Aktris Lee Yoonjin Umumkan akan Buka Usaha di Bali, Netizen Pertanyakan Ijin dan Kelayakan Persyaratan

Akhir pekan ini ia dijadwalkan akan melakkan tur di Chicago pada 21-22 Juni 2024.

Dilansir dari PEOPLE, Justin Timberlake ditangkap atas tuduhan DWI (Driving While Intoxicated) pada pagi hari tanggal 18 Juni 2024 waktu setempat.

Pelantun lagu ‘Mirror’ ini ditangkap setelah makan malam di salah satu hotel di Sag Harbor.

Justin Timberlake juga dikenakan 2 tilang atas pelanggaran lalulintas yakni melanggar rambu berhenti dan tidak mengikuti jalur.

Baca Juga: Jadi Acara Ragam Pertama Karina aespa, Netflix Resmi Tayangkan Agents of Mystery

Berdasarkan keterangan polisi setempat, pada 18 Juni 2024 pukul 00.37, Justin Timberlake terlihat mengendarai mobil BMW 2025 menuju jalan Madison.

Namun pria kelahiran Tennessee ini gagal menghentikan mobilnya pada tanda berhenti.

Tak hanya itu, penyanyi lagu Selfish ini juga keluar jalur hingga akhirnya ditangkap polisi atas tuduhan menyetir sambil mabuk.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: people

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X