Kamis, 4 Juni 2026

5 Fakta Laporan Ria Ricis ke Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pemerasan dan Pengancaman, Pelaku Sudah Ditahan?

Photo Author
Anisa Maharani, Sketsa Nusantara
- Selasa, 11 Juni 2024 | 16:32 WIB
Potret Ria Ricis. (Instagram.com/riaricis1795)
Potret Ria Ricis. (Instagram.com/riaricis1795)

1) Diperas Rp300 juta

Ria Ricis melaporkan bahwa ia mendapat pengancaman dan pemerasan sebesar Rp300 juta.

Baca Juga: Pam Pam Shaggydog Dikabarkan Telah Meninggal Dunia, Ini Profil Lengkapnya, Usia, dan Akun Instagram

Pihak Ricis belum melakukan transfer dan langsung melaporkan ancaman ini ke pihak berwajib.

2) Ancaman pelaku ke Ria Ricis

Pelaku pengancam dan pemeras Ria Ricis mengatakan akan menyebarkan foto dan video probadi milik sang YouTube jika tidak transfer Rp300 juta.

3) Polisi ungkap bukan foto dan video asusila

Pihak kepolisian menegaskan bahwa foto dan video yang digunakan pelaku untuk memeras dan mengancam Ria Ricis bukanlah hal asusila.

Baca Juga: Fantastis! Koleksi Gitar Eross Sheila on 7 Dilelang Hingga Laku Rp335 Juta, Semuanya Didonasikan untuk Palestina

Seperti yang dikatakan kakak Ria Ricis, Oki Setiana Dewi dugaannya ada data probadi seperti foto Ricis yang tidak mengenakan hijab.

4) Sosok pelaku

Sosok pelaku yang ancam Ria Ricis dapat dilacak oleh pihak kepolisian, karena pelaku mengirimkan nomor rekening tujuan untuk Ricis transfer uang.

Diketahui dari nomor rekening tersebut identitas pelaku pemerasan itu rekening atas nama Jacky.

Baca Juga: Besok Pulang! Jin BTS Akhirnya Selesaikan Wajib Militer Dengan Cemerlang, Media Nasional dan Internasional Beritakan Secara Masif

5) Barang bukti dan kondisi pelaku

Halaman:

Editor: Anisa Maharani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X