Kamis, 27 Agustus 2026

Hasil Kerja Keras 7 Tahun Raib! Vilmei Kehilangan Uang Rp1,3 Miliar Diduga Ditilep Karyawannya Sendiri, Ini Awal Mulanya

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 27 Agustus 2026 | 11:46 WIB
Potret Vilmei laporkan karyawannya atas dugaan penggelapan dana hingga Rp1,3 miliar yang menjadi hasil kerja kerasnya selama 7 tahun terakhir (Instagram/vilmei)
Potret Vilmei laporkan karyawannya atas dugaan penggelapan dana hingga Rp1,3 miliar yang menjadi hasil kerja kerasnya selama 7 tahun terakhir (Instagram/vilmei)

Zahra juga mengakui kesalahannya dan ikut menangis berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, Vilmei tegas melanjutkan kasus ini ke ranah hukum untuk memberikan efek jera dan tak ingin kejadian ini terulang kembali.

Baca Juga: Amanda Manopo Bongkar Tabiat Mantan Karyawan, Diduga Lakukan Praktik Mistis hingga Ungkap Dugaan Penggelapan Dana Rp3 Miliar

"Kenapa lo tega, kalo selama ini lu nggak ambil sampe Rp1 M, mungkin aku masih maafin. Sedih, marah, kecewa, campur aduk rasanya, gak tega kaya masukin sodara sendiri ke penjara, tapi sebagai pemimpin gue harus tegas," kata Vilmei.

"Nggak nyangka seumur hidup bakalan berurusan sama polisi, tapi ini jadi pembelajaran. Gue juga ngelakuin ini buat siapa aja yang udah ngelakuin kesalahan supaya mereka bertanggung jawab. Uang mungkin bisa dicari lagi tapi kepercayaan bakal nggak ada lagi," pungkasnya.

Hingga kini, kasus ini masih dalam proses penanganan pihak berwajib dan Vilmei juga menjalankan berbagai pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya.

Atas perbuatannya, karyawan Vilmei bisa terjerat Pasal 488 KUHP yang mengatur tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau karena hubungan kerja dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Mila Zhely Nurul Hidayah

Sumber: Instagram.com @vilmei

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X