Senin, 3 Agustus 2026

Duduk Perkara Diana Pungky Polisikan Mantan Asisten Terkait Dugaan Penggelapan Dana Rp25 M, Begini Awal Mulanya

Photo Author
Mila Zhely Nurul Hidayah, Sketsa Nusantara
- Senin, 3 Agustus 2026 | 06:58 WIB
Potret Diana Pungky laporkan mantan asisten atas dugaan penggelapan dana hingga TPPU yang dinilai merugikan Rp25 M (Instagram/dianapungkyfans)
Potret Diana Pungky laporkan mantan asisten atas dugaan penggelapan dana hingga TPPU yang dinilai merugikan Rp25 M (Instagram/dianapungkyfans)

SketsaNusantara.id – Lama tak terdengar kabar, aktris senior Diana Pungky belakangan ini ramai jadi sorotan publik setelah melaporkan mantan asistennya ke polisi atas dugaan penggelapan dana yang menyebabkan kerugian mencapai sekitar Rp25 miliar.

Diketahui, aktris "Jinny Oh Jinny" itu telah melaporkan mantan asistennya (inisial YS) sejak tanggal 1 Juli 2026 ke Polda Metro Jaya.

Kabar ini seketika mengejutkan publik dan sempat jadi perbincangan hangat di media sosial dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Amanda Manopo Bongkar Tabiat Mantan Karyawan, Diduga Lakukan Praktik Mistis hingga Ungkap Dugaan Penggelapan Dana Rp3 Miliar

Pihak kepolisian mengonfirmasi hal tersebut dan mengungkapkan bahwa Diana Pungky melaporkan YS atas dugaan penggelapan dana, pemalsuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Memang Benar yang bersangkutan (Diana Pungky) telah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya pada 1 Juli 2026 yang ditujukan terhadap Saudari YS dan pihak lainnya terkait dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, pemalsuan, serta tindak pidana pencucian uang," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso, dalam konferensi pers, dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Reyben Entertainment pada hari Minggu, 2 Agustus 2026.

 

Kasus tersebut kini tengah didalami dan mulai masuk proses penyelidikan polisi. Lantas, bagaimana awal mula hingga Diana Pungky memutuskan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum?

Berdasarkan keterangan dari polisi, diketahui YS merupakan mantan kepala pengurus rumah tangga yang menyalahgunakan kepercayaan dalam pengelolaan transaksi keuangan Diana Pungky.

Baca Juga: Fajar Sadboy Dukung Amanda Manopo yang Kini Jadi Korban Penggelapan Uang dan Kena Mistis, Konten Kreator Asal Gorontalo : Kok Tega...

Namun, seirimg waktu pihak Diana Pungky menemukan adanya dugaan transaksi keuangan yang dinilai tidak sesuai dengan peruntukannya dengan kerugian kerugian mencapai sekitar Rp25 miliar.

Merasa dirugikan, Diana Pungky akhirnya melaporkan mantan asistennya ke Polda Metro Jaya agar persoalan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dari pihak Diana Pungky juga telah menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti mulai dari cek hingga rekening koran kepada penyidik sebagai bahan pendalaman dalam proses penyelidikan.

"Terlapor merupakan kepala pengurus rumah tangga pelapor diduga menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan untuk mengelola transaksi keuangan milik pelapor, sehingga diduga penggunaan keuangan tersebut tidak sesuai peruntukannya," kata Onkoseno.

"Berdasarkan laporan dari pelapor, nilai kerugian yang dilaporkan tertulis sebesar Rp 25.279.201.727 atau sekitar Rp 25,2 miliar dan saat ini penyelidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan serta menganalisis alat bukti guna mengonstruksikan perkara secara utuh," jelasnya.

Halaman:

Editor: Mila Zhely Nurul Hidayah

Sumber: YouTube Reyben Entertainment

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X