Wardatina Mawa diketahui mengajukan gugatan cerai terhadap Insanul Fahmi pada 26 Februari 2026. Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan.
Dalam proses yang berjalan, Mawa disebut memutuskan mengakhiri pernikahannya setelah muncul dugaan perzinaan yang dikaitkan dengan isu poligami. Nama Inarasati turut disebut dalam perkara yang menjadi sorotan tersebut.
Tidak hanya mengajukan perceraian, Wardatina Mawa juga mengambil langkah hukum lain. Ia melaporkan Insanul Fahmi dan Inarasati ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Laporan tersebut diajukan pada 22 November 2025 dan hingga kini masih berproses. Berdasarkan keterangan yang disampaikan kuasa hukum, perkara itu telah memasuki tahap pemeriksaan saksi ahli.
Tahapan berikutnya adalah gelar perkara yang akan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Proses tersebut bertujuan untuk menentukan status hukum para pihak yang dilaporkan dalam kasus tersebut.
Sementara itu, sidang perceraian antara Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi masih terus berjalan. Majelis hakim akan melanjutkan pemeriksaan berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang diajukan masing-masing pihak sebelum mengambil keputusan dalam perkara tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Kasus Perceraian Viral! Wardatina Mawa Ajukan Tiga Tuntutan Nafkah kepada Insanul Fahmi, Berapa Jumlah Totalnya?
Fakta Baru Perceraian Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa, Sikap Tegas di Mediasi Bikin Proses Makin Cepat
Kuasa Hukum Insanul Fahmi Tanggapi Klaim Wardatina Mawa yang Diancam Bakal Dipenjara 20 Tahun, Singgung Buruknya Komunikasi
Insanul Fahmi Melayangkan Protes Masalah Hak Asuh Anak, Tuding Wardatina Mawa Ekspolitasi Sang Buah Hati Karena Sering...
Poligami Mulai Ditinggalkan, Insanul Fahmi Fokus Perbaiki Rumah Tangga dengan Wardatina Mawa