SketsaNusantara.id - Perseteruan antara Erin Wartia dan mantan asisten rumah tangganya, Herawati, kembali memanas. Kali ini, Herawati membantah tudingan yang menyebut dirinya memakai pakaian milik putri Erin Wartia tanpa izin.
Tuduhan tersebut ramai dibahas setelah beredar unggahan media sosial yang memperlihatkan Hera mengenakan pakaian yang disebut milik Arlova Carissa Taulany atau Lova. Namun Hera memastikan pakaian itu merupakan miliknya sendiri.
Dalam konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Herawati menegaskan dirinya tidak pernah menggunakan pakaian anak majikannya tanpa izin. Ia bahkan menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah.
"Kalau masalah baju, saya paling enggak terima. Ini jelas fitnah. Itu baju saya. Saya berani disumpah, itu baju saya," tegas Herawati pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Pernyataan tersebut kemudian diperkuat oleh tim kuasa hukumnya. Pengacara Herawati menunjukkan bukti berupa foto digital yang disebut diambil jauh sebelum kliennya bekerja di rumah Erin Wartia.
Menurut Ernest Hasibuan selaku kuasa hukum Hera, kliennya sudah mengenakan pakaian tersebut sejak Februari 2026. Sementara Hera baru mulai bekerja di rumah Erin Wartia pada akhir Maret 2026.
Pihak kuasa hukum juga menjelaskan rentang waktu Hera bekerja sebagai ART di rumah mantan istri Andre Taulany tersebut. Hera disebut bekerja sejak 30 Maret hingga 28 April 2026.
Selain membahas soal pakaian, Herawati juga memberikan klarifikasi terkait unggahan foto bersama anak-anak Erin Wartia di media sosial. Ia membantah tuduhan telah menyebarkan data pribadi keluarga mantan majikannya.
Menurut Hera, foto tersebut diambil atas izin anak-anak Erin Wartia. Ia menyebut unggahan itu dibuat hanya untuk konten hiburan dan bercanda di media sosial.
"Saya kan foto sama Mas Kenzy sama Mas Dyo, kan lihat sendiri kan ekspresinya enggak ada marah kan. Saya juga izin, minta foto. Niat saya hanya pengin konten dan caption saya itu hanya buat lucu-lucuan, bercandaan aja," ungkap Hera.
Pihak kuasa hukum Hera juga menanggapi laporan terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau PDP. Mereka menilai tuduhan tersebut tidak tepat sasaran.
Menurut tim kuasa hukum, foto rumah maupun kendaraan tidak termasuk kategori data pribadi yang diatur dalam undang-undang tersebut. Karena itu, mereka menilai laporan pihak Erin Wartia tidak sesuai dengan substansi aturan PDP.
Artikel Terkait
Eks ART Datangi Polres Jaksel, Lengkapi Laporan Dugaan Penganiayaan oleh Mantan Istri Andre Taulany
Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Taulany Makin Panas, Fakta Mengejutkan Terungkap ke Publik
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Seret Nama Mantan Istri, Andre Taulany Minta Media Tak Bawa-bawa Nama Keluarga
Andre Taulany Buka Suara soal Dugaan Penganiayaan Mantan Istri, Tegas Minta Namanya Tak Lagi Dikaitkan
Nama Taulany Masih Ada di Akun Instagram Erin Wartia, Ini Penjelasan Lengkap dari Mantan Istri Andre Taulany