Jumat, 19 Juni 2026

Divonis 7 Tahun Penjara, Ammar Zoni Tak Ajukan Banding dan Pilih PK untuk Bantah Status Bandar Narkoba dalam Putusan Hakim

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Rabu, 6 Mei 2026 | 20:00 WIB
Ammar Zoni ungkap ada pemerasan  (X @IndoPopBase)
Ammar Zoni ungkap ada pemerasan (X @IndoPopBase)

Untuk memperoleh hak tersebut, Ammar Zoni diwajibkan mengikuti seluruh aturan yang berlaku di dalam lembaga pemasyarakatan. Selain itu, perilaku selama menjalani masa pidana juga menjadi faktor penilaian penting.

Langkah Peninjauan Kembali yang ditempuh kini menjadi bagian dari proses hukum yang masih berjalan. Hasil dari upaya tersebut akan menentukan perubahan atau tidaknya status hukum yang saat ini melekat pada Ammar Zoni.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X