Selasa, 9 Juni 2026

Fakta CCTV Kasus Inara Rusli Terungkap, Kuasa Hukum Sebut Rekaman Gelap dan Tak Tunjukkan Dugaan Perzinaan

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Minggu, 19 April 2026 | 20:30 WIB
Inara Rusli. (Instagram @inararusli_official)
Inara Rusli. (Instagram @inararusli_official)

SketsaNusantara.id - Perhatian publik mengarah pada rekaman kamera pengawas dalam kasus yang melibatkan Inara Rusli. Rekaman tersebut diajukan sebagai bukti dalam laporan dugaan perzinaan yang kini tengah diselidiki.

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Wardatina Mawa kepada pihak kepolisian. Dalam laporan tersebut, Inara dituduh memiliki hubungan terlarang dengan Insanul Fahmi, yang diketahui sedang dalam proses perceraian.

Sejumlah rekaman CCTV kemudian diserahkan untuk mendukung tuduhan tersebut. Namun, setelah ditelaah, tim kuasa hukum Inara memberikan penilaian yang berbeda terhadap bukti tersebut.

Baca Juga: Pemeriksaan Inara Rusli di Polda Metro Jaya Ditunda Mendadak, Alasan Sakit Terungkap di Tengah Kasus Perselingkuhan

Kuasa hukum Inara, Herlina, menyebut bahwa rekaman yang diajukan memiliki durasi yang sangat terbatas. Video yang tersedia dinilai tidak cukup untuk menggambarkan kejadian secara utuh.

"Ada tujuh video yang durasinya itu, gak lebih dari sekitar 2 menitan ya. Itu sebentar-sebentar semua dan memang gelap, itu remang-remang. Jadi, kalau dibilang ada perzinahan itu tidak ada karena secara hukum itu tidak ada," kata Herlina saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Jumat 17 April 2026.

Selain durasi, kualitas visual rekaman juga menjadi sorotan. Tim hukum menilai kondisi pencahayaan dalam video sangat minim, sehingga sulit untuk memastikan detail kejadian yang terekam.

Baca Juga: Inara Rusli Jalani Pemeriksaan Perdana Kasus Dugaan Perzinaan, Polisi Siapkan Sejumlah Saksi dan Bukti Kunci

Pandangan serupa disampaikan oleh anggota tim hukum lainnya, Daru Quthny. Ia menyebut bahwa rekaman tersebut tidak memperlihatkan secara jelas aktivitas yang dituduhkan dalam laporan.

"CCTV-nya gak jelas karena itu, saya melihat videonya juga remang-remang. Gak ada jelas, seperti kita lihat dalam hubungan mereka intim itu tidak ada tidak memperlihatkan di situ di videonya," ujar Daru Quthny.

Tidak hanya soal kualitas gambar, tim kuasa hukum juga menyoroti dugaan adanya penyuntingan dalam rekaman tersebut. Video yang telah dipotong dinilai berpotensi menghilangkan konteks penting dari peristiwa yang terjadi.

Menurut mereka, rekaman yang tidak utuh dapat menimbulkan penafsiran yang berbeda. Hal ini membuat keabsahan bukti tersebut menjadi dipertanyakan dalam proses hukum yang berjalan.

Meski demikian, laporan yang diajukan oleh Wardatina Mawa tetap menjadi dasar bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Aparat penegak hukum masih mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan dari pihak terkait.

Dalam proses pemeriksaan, Inara Rusli disebut telah memberikan penjelasan kepada penyidik. Ia mengakui adanya hubungan dengan Insanul Fahmi dalam bentuk pernikahan secara agama atau pernikahan siri.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X