Kamis, 4 Juni 2026

Rossa Layangkan Somasi ke Puluhan Akun, Fitnah Operasi Plastik Viral Disebut Terstruktur dan Siap Dibawa ke Polisi

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Selasa, 14 April 2026 | 22:00 WIB
Penyanyi Rossa/ (Instagram/@itsrossa910)
Penyanyi Rossa/ (Instagram/@itsrossa910)

SketsaNusantara.id - Penyanyi Rossa mengambil langkah hukum terkait maraknya konten yang menyudutkan dirinya di media sosial. Melalui tim kuasa hukum, ia melayangkan somasi kepada puluhan akun yang diduga menyebarkan fitnah.

Langkah ini diambil setelah beredarnya berbagai konten yang menarasikan dirinya gagal menjalani operasi plastik. Informasi tersebut menyebar luas di sejumlah platform digital.

Kuasa hukum manajemen Rossa, Natalia Rusli, menyampaikan bahwa serangan tersebut muncul di berbagai media sosial. Platform seperti TikTok, Instagram, hingga Threads disebut menjadi tempat penyebaran konten.

Baca Juga: Gerah Dituding Operasi Plastik, Manajemen Rossa Layangkan Somasi Terbuka ke Akun Penyebar Fitnah, Nama Jusuf Kalla Ikut Terseret

Natalia menilai adanya pola seragam dalam konten yang beredar. Ia menduga penyebaran tersebut tidak dilakukan secara acak, melainkan memiliki kesamaan bentuk dan narasi.

“Saya lihat, kata-katanya template semua. Saya duga, ini kerjaan kompetitor-kompetitor yang tidak suka Mbak Rossa masih tetap eksis," ujarnya di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, pada 13 April 2026.

Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Juru Bicara Manajemen Rossa, M. Ikhsan Tualeka. Ia menyebutkan bahwa somasi dilayangkan karena konten yang beredar dinilai sudah melampaui batas.

Salah satu isu yang ramai dibicarakan adalah dugaan kegagalan operasi plastik. Pihak manajemen menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah terjadi.

Ikhsan menyampaikan bahwa narasi tersebut berdampak pada citra Rossa sebagai figur publik. Ia juga menyebut kondisi tersebut turut memengaruhi psikologis penyanyi tersebut.

“Psikis beliau terganggu jadinya. Apalagi Rossa kan membangun karier 30 tahun dan tiba-tiba ada yang mengungkapkan berita bohong kalau dia gagal operasi. Itu fitnah yang harus kami tanggapi dan luruskan," imbuhnya.

Menurut keterangan yang disampaikan, tim hukum telah mengidentifikasi puluhan akun yang terlibat dalam penyebaran konten. Akun-akun tersebut disebut menggunakan identitas tidak jelas atau anonim.

Pihak manajemen memberikan waktu 1x24 jam kepada para pemilik akun untuk menghapus konten yang telah diunggah. Selain itu, mereka juga diminta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Dalam proses penelusuran, tim hukum mengklaim telah mengantongi sejumlah data terkait akun-akun tersebut. Informasi yang dimiliki disebut mencakup identitas hingga lokasi pengguna.

Data tersebut diperoleh melalui proses pelacakan yang dilakukan terhadap perangkat yang digunakan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya untuk menguatkan tindakan hukum selanjutnya.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X