Menurut Krisna hal ini yang diabaikan oleh majelis hakim, bahwa telah terjadi kesepakatan bisnis namun kemudian disimpulkan sebagai pemerasan.
Selain akan melakukan PK, melalui unggahan di media sosial dan pernyataan resminya, Nikita Mirzani menyampaikan surat terbuka terhadap Presiden Prabowo.
Nikita berharap agar kepemimpinan Prabowo Subianto ke depan dapat lebih memperhatikan supremasi hukum yang adil dan tidak tebang pilih.
Dalam surat tersebut, Nikita menyinggung mengenai dugaan kriminalisasi dan ketidakadilan yang ia rasakan selama menjalani proses hukum.
Krisna Murti sebagai kuasa hukum kembali menegaskan bahwa apa yng dilakukan Nikita Mirzani saat ini adalah sebagai bentuk protes dan minta atensi banyak pihak, salah satunya Presiden Prabowo.
Harapannya, dengan surat terbuka kepada Prabowo tersebut kasusnya bisa di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi lll.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Vonis Banding Nikita Mirzani Diperberat Jadi 6 Tahun Penjara, Praktisi Hukum Ungkap Alasannya
Nikita Mirzani Sindir Denada yang Tak Mau Akui Anaknya: Lo Banyak Omong!
Deretan Artis Ini Bereaksi soal Denada Akhirnya Akui Ressa Rizky Sebagai Anak Kandungnya, Ada Nikita Mirzani Hingga Irfan Hakim
Reynaldi Bermundo Siapanya Nikita Mirzani? Dikabarkan Meninggal Dunia Saat Sosok Kontroversial Ini Berada Dibalik Jeruji Besi
Doktif Klaim Richard Lee Pakai Wig Selama Ditahan di Rutan, Singgung Nama Nikita Mirzani Hingga Perlakuan Khusus