SketsaNusantara.id - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan Inara Rusli kembali menjadi perhatian publik.
Pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung di Polda Metro Jaya mengalami perubahan.
Seharusnya, Inara menjalani pemeriksaan pada Rabu, 8 April 2026. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Namun agenda itu tidak terlaksana sesuai rencana.
Penundaan pemeriksaan dikonfirmasi oleh pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budhi Hermanto, memberikan keterangan terkait hal tersebut. Informasi ini disampaikan kepada awak media.
"Pemeriksaan terhadap Sdri. IR yang dijadwalkan pada hari ini, Rabu, 8 April 2026, ditunda karena yang bersangkutan tidak dapat hadir dengan alasan sakit," kata Budhi Hermanto saat dikonfirmasi awak media Rabu (8/4/2026).
Budhi menjelaskan bahwa penundaan tersebut bukan tanpa alasan. Inara disebut tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan. Kondisi kesehatannya menjadi faktor utama.
Permohonan penundaan disampaikan melalui kuasa hukum. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komunikasi resmi kepada penyidik. Proses administrasi terkait penundaan pun telah diterima oleh pihak kepolisian.
"Permohonan penundaan tersebut telah disampaikan melalui kuasa hukumnya kepada penyidik Unit PPA Polda Metro Jaya," tandas Budhi.
Meski pemeriksaan ditunda, proses hukum tetap berjalan. Kasus yang melibatkan Inara Rusli diketahui telah naik ke tahap penyidikan. Hal ini menunjukkan perkembangan dalam penanganan perkara tersebut.
Namun hingga kini, belum ada informasi terkait jadwal baru pemeriksaan. Pihak kepolisian belum menyampaikan waktu pengganti untuk agenda tersebut. Proses selanjutnya masih menunggu penjadwalan ulang.
Kasus ini menjadi perhatian publik sejak pertama kali mencuat. Dugaan perselingkuhan dan perzinaan menjadi pokok permasalahan. Nama Inara Rusli pun terus menjadi sorotan dalam perkembangan kasus ini.
Artikel Terkait
Shinta Bachir Bongkar Alasannya Dukung Inara Rusli dalam Konflik Poligami dan Status Istri Siri, Rupanya Singgung Pengalaman Pribadi
Insanul Fahmi Somasi Kuasa Hukum Inara Rusli Usai Wardatina Mawa Dituding Cari Popularitas
Jelang Idul Fitri 2026, Inara Rusli Lakukan Refleksi Diri dan Sampaikan Permohonan Maaf ke Banyak Pihak
Datangi Bareskrim, Virgoun Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Akses Ilegal CCTV yang Dilaporkan Inara Rusli
Diperiksa 5 Jam di Bareskrim Polri, Ini Klarifikasi Virgoun Atas Kasus Akses Ilegal Laporan Inara Rusli