Kamis, 4 Juni 2026

Kasus Dokter Richard Lee Masuk Tahap Baru, Berkas Dilimpahkan ke Kejati Banten, Penahanan Diperpanjang 40 Hari

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 2 April 2026 | 22:00 WIB
Dokter Richard Lee saat keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelum digiring menuju rumah tahanan untuk menjalani proses hukum (X/eddyroso)
Dokter Richard Lee saat keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelum digiring menuju rumah tahanan untuk menjalani proses hukum (X/eddyroso)

Tahap berikutnya akan ditentukan oleh hasil penelitian jaksa terhadap berkas perkara. Jika dinyatakan lengkap, maka kasus akan dilanjutkan ke tahap persidangan.

Namun, jika masih terdapat kekurangan, berkas akan dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi. Proses ini menjadi bagian dari mekanisme dalam sistem peradilan pidana.

Hingga saat ini, proses hukum terhadap Richard Lee masih terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Semua pihak menunggu hasil evaluasi dari kejaksaan untuk menentukan langkah selanjutnya.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X